Satres Narkoba Sergai Ringkus Dua Pria, Temukan Bong dan Sisa Sabu
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus dua pria terduga penyalahgunanan narko
Medan(harianSIB.com)
Praktik penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan jiwa, lingkungan, serta keandalan sistem kelistrikan.
Sambungan tidak sah, instalasi tidak standar, hingga manipulasi alat ukur disebut menjadi salah satu pemicu utama kebakaran rumah dan bangunan, khususnya di kawasan padat penduduk.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut menegaskan bahwa listrik ilegal sangat berbahaya karena umumnya tidak memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan.
Penggunaan kabel tanpa isolasi memadai, beban berlebih, serta sistem pengaman arus yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan korsleting, sengatan listrik fatal, hingga kebakaran hebat.
General Manager PLN UID Sumut Mundhakir menyatakan bahwa upaya penertiban listrik ilegal dilakukan bukan semata untuk penegakan aturan, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.
"Kami ingin menegaskan bahwa listrik ilegal adalah bahaya nyata. Banyak kasus kebakaran dipicu oleh instalasi yang tidak standar. Risiko ini bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Keselamatan jiwa adalah hal yang tidak bisa ditawar," tegas Mundhakir, Senin (26/1/2026).
PLN mencatat, praktik pencurian listrik menimbulkan dampak luas, mulai dari meningkatnya risiko kebakaran rumah dan fasilitas umum, membahayakan nyawa penghuni terutama anak-anak dan lansia, mengganggu keandalan pasokan listrik pelanggan lain akibat ketidakseimbangan beban, hingga menimbulkan kerugian negara yang berdampak pada kualitas layanan publik.
"Ketika satu pihak menggunakan listrik secara ilegal, ada pihak lain yang dirugikan. Ini bukan hanya soal listrik, tetapi soal keadilan dan keselamatan bersama," tambahnya.
Dari sisi hukum, PLN menegaskan bahwa pencurian tenaga listrik memiliki konsekuensi tegas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik bukan haknya secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau denda.
Selain itu, melalui mekanisme Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), PLN berwenang mengenakan denda pemakaian listrik susulan sesuai perhitungan energi yang digunakan secara tidak sah, melakukan pembongkaran instalasi ilegal, serta pemutusan sementara hingga pemutusan permanen sambungan listrik.
Dalam konteks hukum pidana umum, praktik pencurian listrik juga dapat dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski tegas dalam penegakan aturan, PLN tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke sambungan listrik resmi. Prosedurnya mudah, terjangkau, dan yang terpenting jauh lebih aman. Jangan mempertaruhkan keselamatan keluarga hanya karena praktik listrik ilegal," tutup Mundhakir.
PLN UID Sumut mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara legal serta melaporkan indikasi praktik listrik ilegal melalui kanal resmi PLN demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (*)
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus dua pria terduga penyalahgunanan narko
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perjalanan seorang pria berambut putih yang mengaku bernama Lili (50), dari Medan ke Kota Pematangsiantar bera
Jakarta(harianSIB.com)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sorotan di media sosial setelah mengunggah ilustrasi Garuda yang dinil
Medan(harianSIB.com)Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang remaja berusia 15 tahun berinisial MHS di Medan kembali menjadi sorota
Pematangsiantar(harianSIB.com)Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Indonesia tahun 2026 berlangsung
Sibolga (harianSIB.com)PT Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga menggelar upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan tema &qu
Simalungun (harianSIB.com)Siswa dan guru SMAN 1 Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Se
Rantauprapat (harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 membuka langkah di Piala AFF U19 (ASEAN U19 Boys Championship) 2026 dengan kemenangan meyakinka
Palangka Raya (harianSIB.com)Anton Kurniawan Stiyanto, narapidana kasus pembunuhan yang divonis penjara seumur hidup, ditemukan meninggal du
Nias(harianSIB.com)Ruas jalan penghubung Kecamatan Idanogawo menuju Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, mengalami kerusakan parah setelah seb
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Tim penggerak PKK Pokja 1 Kabupaten Tapanuli Utara bersama Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (Paaredi) C