Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Ketua Umum DPP FKPPN Desak Danantara Tinjau Ulang Penggabungan 14 PTPN

Firdaus Peranginangin - Kamis, 29 Januari 2026 15:05 WIB
151 view
Ketua Umum DPP FKPPN Desak Danantara Tinjau Ulang Penggabungan 14 PTPN
Ist/SNN
Drs HN Serta Ginting.

Medan(harianSIB.com)

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pensiunan Perkebunan Nusantara (FKPPN) Drs HN Serta Ginting, mendesak Danantara selaku badan usaha yang saat ini membawahi BUMN untuk meninjau ulang kebijakan penggabungan 14 Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) ke dalam holding.

Serta Ginting kepada wartawan, Kamis (29/1/2026) melalui telepon dari Jakarta meminta agar PTPN dikembalikan seperti semula, agar mampu saling berkompetisi dan meningkatkan kinerja perusahaan, mengingat kondisi PTPN pasca penggabungan, justru mengalami kemunduran, baik dari sisi kinerja, pengawasan, maupun peran sosial perusahaan.

"Kita minta kepada pak Presiden Prabowo melalui Danantara agar kebijakan penggabungan PTPN di era Presiden SBY dapat ditinjau ulang dan dikembalikan seperti era Presiden Soeharto, yakni ada 14 PTPN yang saling berkompetisi, membawa kesuksesan dan berkontribusi nyata bagi negara," tegas Serta Ginting.

Menurutnya, pembentukan Holding PTPN oleh Kementerian BUMN kala itu menuai banyak kritik, karena dinilai tidak strategis, tapi justru melemahkan fungsi pengawasan, sebab unit-unit PTPN berubah menjadi anak usaha atau sekadar regional dengan kewenangan yang terbatas.

Baca Juga:
Selain itu, tambahnya, kebijakan tersebut dinilai mengabaikan aspek kultur, sosial, dan kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian dari Tridharma Perkebunan. PTPN, cenderung hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dimensi sosial dan budaya di lingkungan perkebunan.

"Masuknya pihak eksternal sebagai direksi perlahan mengubah kultur perkebunan negara. Nilai-nilai sosial yang dulu kuat, sekarang semakin terkikis," ujar Serta Ginting yang sejak awal menolak penggabungan 14 PTPN, karena menilai kebijakan tersebut sebagai langkah keliru yang diambil di akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
500-an Hektare Lahan Eks HGU PTPN-II Teralokasi untuk Perumahan
Menteri BUMN: Kualitas Tol Indonesia Bisa Setara Eropa
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Keluarkan 407 SKT di Lahan HGU PTPN II, Negara Rugi Rp 1,178 Triliun
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
komentar
beritaTerbaru