Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Bertemu Masyarakat Adat, Kejati Sumut Kawal Rencana Pembangunan PLTA Pakpak Bharat

Martohap Simarsoit - Kamis, 29 Januari 2026 15:29 WIB
152 view
Bertemu Masyarakat Adat, Kejati Sumut Kawal Rencana Pembangunan PLTA Pakpak Bharat
Foto:dok/penkumkejatisu
Foto bersama : seusai rapat di Kejati Sumut, masyarakat adat Pakpak Bharat foto bersama dengan perwakilan PLN dan Kejatisu, Kamis (29/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan mengawal Rencana proyek Pembebasan Lahan Masyarakat Adat Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih 45 MW di Kabupaten Pakpak Bharat.

Hal tersebut disampaikan Kajati Sumut Harli Siregar saat rapat koordinasi dan diskusi dengan Bupati Pakpak Bharat Frans Tumanggor bersama masyarakat adat, di Aula CIpta Kerta Kejati Sumut, Kamis (29/1/2026).

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH menyampaikan, dalam rapat itu Kajati didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, bersama masyarakat adat dari Pemangku Adat Sulang Silima Marga Berutu Parsinabul Lebbuh Lae Bening Jahe, ⁠Pemangku adat Sulang Silima Marga Angkat Terpuk Raja Lebbuh Mbinalum, dan ⁠Lembaga Adat Sulang Silima Marga Berutu Lebbuh Pega.

Pertemuan itu diinisiasi Kejati Sumut guna menginventarisir permasalahan serta meminta saran dan masukan dari berbagai pihak serta para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, terkait rencana pembebasan lahan.

Baca Juga:
Pembebasan lahan itu diperuntukkan bagi kepentingan nasional dalam rangka pembangunan PLTA berkapasitas 45MW (Megawatt) untuk kebutuhan masyarakat Sumt dan Aceh.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumatera Utara menyampaikan bahwa kebutuhan energi listrik adalah masalah mendasar, dimana di beberapa wilayah di Sumut masih banyak yang belum sepenuhnya dialiri listrik, sehingga pemerintah melalui PT PLN berkomitmen mewujudkan pemenuhan dan pemerataan energi listrik.

Terkait pembebasan lahan ini sangat dibutuhkan pemahaman bersama, karena negara hadir dalam hal ini melalui jajaran Kejati Sumut untuk memastikan dan menjamin pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk kemakmuran rakyat dengan tidak mengesampingkan hak-hak adat masyarakat.

"Saya mengajak masyarakat adat yang hadir di sini dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional," ujar Kajati.

Menurut Kasi Penkum, kehadiran kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum adalah mewakili pemerintah dan negara yang diberi wewenang untuk mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah khususnya terkait penegakan hukum, pendampingan hukum.

Turut hadir dalam rapat itu dari pihak PT PLN, Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, Kepala BPN Pakpak Barat dan BPN Sumut, Kapolres Pakpak Bharat, Dandim 0206 Dairi, Kajari Sidikalang, para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut, Camat dan beberapa Kepala Desa dari wilayah Kabupaten Pakpak Barat.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Leonardo David Simatupang SIK Kapolres Pakpak Bharat yang Baru
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Sahat Banurea Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Pakpak Bharat
Poldasu Periksa Penyidik Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat
Jokowi Instruksikan Pembangunan SDM Diprioritaskan
Poldasu Hentikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru