Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

Danres Saragih - Kamis, 29 Januari 2026 19:37 WIB
145 view
Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis
Foto: SNN/Danres Saragih
KONPRES: Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui Universal Health Coverage di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis). Anggaran tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima.

"Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian," ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Andriza Rifandi dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Dirincikannya, khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.

BKAD Sumut lanjut Andriza, melakukan sejumlah strategi agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca Juga:
Langkah yang dilakukan yakni memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.

"Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan," jelasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah Pengidap HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Kirim Tim ke Samosir
Pemprov Sumut Menangkan Sengketa Pajak PT Inalum
Pemko Berikan Jaminan THT, JKK dan JKM Bagi ASN Tebingtinggi
Kantor BKAD dan BUMDes Kecamatan Seirampah Diresmikan
Pengamat Minta Pemprov Sumut Konsentrasi Layani Publik
Inspektorat Pemprov Sumut Susun Laporan Hasil Investigasi
komentar
beritaTerbaru