Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Proyek Fiktif, Satu Ditahan
Binjai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korup
Medan(harianSIB.com)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Oligarki (Gemalaki) menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Kamis (29/1/2026) sore.
Dalam aksinya mahasiswa mendesak Polda Sumut menertibkan galian C ilegal yang marak di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
"Hingga hari ini galian C ilegal masih beroperasi secara bebas tanpa penindakan yang jelas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat," ujar koordinator aksi Marulian.
Disebutnya, berdasarkan fakta di lapangan dan laporan masyarakat, aktivitas galian tersebut memang lagi tidak beroperasi namun alat- alat berat untuk melaksanakan galian C ilegal tersebut masih berada di lokasi yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Baca Juga:"Kerusakan infrastruktur jalan desa dan antar-desa yang hancur akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat, serta polusi udara berupa debu tebal yang mengganggu kesehatan dan aktivitas warga sekitar. Kondisi ini menciptakan ketakutan, keresahan, dan kemarahan publik, karena negara seolah-olah absen dalam melindungi hak dasar masyarakat atas," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya menemukan adanya indikasi kuat bahwa aktivitas galian C ilegal tersebut beroperasi tanpa izin resmi, baik izin usaha pertambangan, izin lingkungan, maupun persetujuan tata ruang yang sah.
"Fakta ini diperkuat dengan tidak adanya transparansi dokumen perizinan kepada masyarakat terdampak, serta tidak adanya papan informasi legalitas kegiatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Ironisnya, sebut Marulian, pengelola galian yang diduga berinisial "SZ" secara terbuka menyampaikan kepada masyarakat bahwa aktivitas tersebut hanyalah pengalihan fungsi lahan menjadi sawah.
"Pernyataan ini patut diduga sebagai upaya manipulasi dan pembenaran semu, karena fakta lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengerukan besar-besaran, lalu lintas dump truck, serta distribusi material yang sama sekali tidak mencerminkan proses normal pengolahan lahan pertanian," imbuhnya.
Ia mengatakan pihaknya memandang bahwa kondisi ini tidak berdiri sendiri.
"Kami menemukan indikasi kuat adanya rasa kebal hukum dari pihak pengelola, seolah-olah aktivitas ilegal tersebut mendapat perlindungan khusus. Berdasarkan keterangan masyarakat, terdapat dugaan adanya koordinasi dan pembiaran yang melibatkan aparat kepolisian, serta pemerintah kecamatan dan desa, termasuk penggunaan akses jalan desa yang dibiarkan tanpa persetujuan dan pengawasan yang jelas," tegasnya.
Atas dasar temuan tersebut, lanjutnya, menduga adanya pembiaran sistematis terhadap pelanggaran hukum, yang menyeret nama Camat Sei Balai, Kepala Desa Perjuangan, Kepala Desa Sidumolio,
Kepala Desa Benteng Jaya, yang secara administratif dan moral seharusnya bertanggung jawab menjaga wilayah, melindungi kepentingan masyarakat, serta memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai hukum.
Marulian menyampaikan tuntutan aksi mereka, mendesak Polda Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak pengelola aktivitas Galian C di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Lalu menuntut Polda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
Menuntut Polda Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Camat Sei Balai serta Kepala Desa Perjuangan.
Menuntut penghentian total dan penutupan seluruh aktivitas Galian C ilegal di Desa Perjuangan
Terakhir, segera melakukan penyitaan alat berat, kendaraan operasional dan sarana pendukung lainnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi aksi demo tersebut mengatakan akan mengecek tuntutan tersebut. "Kita cek dulu," jawabnya singkat. (*)
Binjai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korup
Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 30 siswa SMA Muhammadiyah 9 Kualuh Hulu diumumkan lulus masuk ke sejumlah institut dan universitas negeri
Medan(harianSIB.com)Payabakung United kembali menunjukkan performa impresif pada ajang Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Pada matchday
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) berkolaborasi dengan mitra pembangunan Wahana Visi Indones
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pembangun
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mencatat produksi cabai merah hingga Maret 2026 m
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari integritas,
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah S
Sibuhuan(harianSIB.com)Aksi pencurian yang menyasar sebuah toko di Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), akhirnya terungkap. Seora
Medan(harianSIB.com)Persidangan dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali bergulir di PN Medan, Senin (30/3/2026)
Pagarmerbau(harianSIB.com)Hujan disertai angin kencang merusak sekira 43 unit rumah yang tersebar di 3 desa yakni Desa Perbarakan, Desa Jati