Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Jaringan Pemuda Nusantara Unjuk Rasa di Kejatisu, Minta Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK RSUD Aek Kanopan Labura Diusut Tuntas

Martohap Simarsoit - Jumat, 30 Januari 2026 20:02 WIB
122 view
Jaringan Pemuda Nusantara Unjuk Rasa di Kejatisu, Minta Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK RSUD Aek Kanopan Labura Diusut Tuntas
Foto:dok/Martohap Simarsoit
Unjuk Rasa: Massa dari Jaringan Pemuda Nusantara saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Sumut, Jumat (30/1/2026) sore.

Medan(harianSIB.com)

Belasan massa menamakan kelompoknya dari Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kejati Sumut, Jumat (30/1/2026) sore.

Mereka menyampaikan informasi sekaligus mendesak dilakukannya pengusutan dan penindakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengangkatan PPPK paruh waktu di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) tersebut.

Massa menyampaikan orasinya dengan menggunakan pengeras suara, bahkan dalam aksinya mereka juga membentang poster berisi tuntutan serta membakar ban hingga api dan asap tampak mengepul di depan pintu. Pengunjuk rasa berharap adanya penegakan hukum secara adil.

Baca Juga:
Orator massa dalam orasinya mendesak Kejati Sumut segera menaikkan status penanganan kasus dugaan pungli tersebut ke tahap penyelidikan dan penyidikan, serta memeriksa semua pihak yang terlibat tanpa pilih kasih, guna menjamin keadilan dan kepastian hukum. "Periksa semua pihak yang terlibat," teriak massa.

Disisi lain pengunjuk rasa juga meminta Kejatisu memberikan perlindungan hukum kepada para tenaga kesehatan dan pelapor, termasuk saksi yang mengalami tekanan dan intimidasi agar penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi.

Menanggapi aksi tersebut, jaksa fungsional di Intel Heriansyah SH menyampaikan bahwa terkait informasi yang disampaikan tersebut, sudah ditindaklanjuti dan kini sedang proses pada intelijen.

Mendengar hal tersebut pengunjuk rasa mengkritik sekaligus mempertanyakan kinerja Kejatisu, kenapa begitu lama prosesnya, sementara informasi sudah disampaikan sejak Nopember 2025.

Pengunjuk rasa berharap Kejatisu Sumut serius, serta terbuka mengimformasikan nama dari pihak yang sudah dipanggil dan diperiksa, terkait dugaan pungli di RSUD Aek Kanopan tersebut.

Menanggapi hal itu, Heriansyah mengatakan, identitas pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan, karena masih proses intelijen.

Pengunjuk rasa menegaskan, bahwa pihaknya atau publik berhak mengetahui informasi terkait kinerja penegakan hukum, karena dibutuhkan keterbukaan informasi. Seusai menyampaikan aksi, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
Pujakesuma Keturunan Boyolali Unjuk Rasa ke DPRD Langkat
IPK Unjuk Rasa Tuding Kinerja Pemkab dan DPRD Batubara Bobrok
Massa Aliansi Anti Korupsi Unjuk Rasa Soroti Dugaan Pungli di SMAN 2 Padangsidimpuan
Ribuan Warga Taiwan Berunjuk Rasa Tuntut Referendum Merdeka dari China
komentar
beritaTerbaru