Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Sungai di Medan Tak Dinormalisasi 20 Tahun, Zakiyuddin Harahap Sampaikan ke DPR RI

Desra A Gurusinga - Sabtu, 31 Januari 2026 17:55 WIB
361 view
Sungai di Medan Tak Dinormalisasi 20 Tahun, Zakiyuddin Harahap Sampaikan ke DPR RI
Foto Dok/Humas
Sampaikan : Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap menyampaikan persoalan normalisasi sungai di Kota Medan kepada Komisi VIII DPR RI, Jumat (30/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap menyampaikan persoalan normalisasi sungai di Kota Medan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/1/2026).

Persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir berulang yang melanda Kota Medan dalam beberapa tahun terakhir.

Disebutkannya, normalisasi sungai di Medan belum berjalan optimal karena telah hampir dua dekade tidak dilakukan secara menyeluruh. Kondisi sungai yang menyempit dan dangkal memperparah risiko banjir saat curah hujan tinggi.

"Sudah hampir 20 tahun sungai-sungai di Medan tidak dinormalisasi. Banyak yang menyempit dan dangkal. Kewenangan normalisasi berada di BWSS dan melibatkan wilayah kabupaten lain, sehingga tidak bisa kami tangani sendiri," ujarnya di hadapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko dan rombongan.

Baca Juga:
Didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Citra Effendi Capah dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Yunita Sari, dipaparkannya dampak banjir besar yang terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan, banjir melanda 19 dari 21 kecamatan di Kota Medan. Korban jiwa akibat terdampak banjir tercatat sebanyak 20 orang.

Sementara jumlah pengungsi mencapai 26.188 jiwa dari 21.465 kepala keluarga. Selain itu, sebanyak 19.014 rumah terdampak banjir yang tersebar di 57 kelurahan dan 216 lingkungan, dengan 305 titik pengungsian. Ia juga merinci, rumah warga yang mengalami rusak ringan sebanyak 384 unit, rusak sedang 157 unit, dan rusak berat 99 unit.

Zakiyuddin pun mengungkapkan, banjir besar terjadi dua tahun berturut-turut pada tanggal yang sama, yakni 27 November 2024 dan 27 November 2025. Pada peristiwa tersebut, ketinggian air di sejumlah kawasan dilaporkan mencapai hingga dua meter.

Ia menegaskan, tanpa percepatan normalisasi sungai, potensi terjadinya banjir dengan dampak yang lebih besar masih sangat mungkin terjadi di Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus mengedepankan upaya pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurutnya, mitigasi bencana perlu dilakukan sejak tahap prabencana guna mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana.

Ditambahkannya, pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian Sosial diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal agar Kota Medan semakin tangguh dalam menghadapi bencana. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Wakil Wali Kota P Siantar Tutup Rapat Konsultasi PKK dan LP3
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
komentar
beritaTerbaru