Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025

Duga Munte - Senin, 02 Februari 2026 17:44 WIB
228 view
Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025
Foto: Humas KAI Divre I Sumut
Plang aset milik PT KAI.

Medan(harianSIB.com)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas. Sepanjang tahun 2025, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN untuk memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.

"Kami fokus melakukan sertifikasi lahan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun fasilitas publik yang lebih baik," ujar Anwar di Medan, Senin (2/2/2026).

Saat ini, KAI Divre I Sumut mengelola aset seluas 26.795.228 meter persegi yang tersebar di 5 kota dan 9 kabupaten. Secara historis, aset tersebut merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), perusahaan kereta api swasta Belanda, yang telah resmi dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan PP No 41 Tahun 1959.

Baca Juga:
Status kepemilikan ini diperkuat oleh pandangan sejarah (Historical Opinion) dari ahli sejarah Universitas Sebelas Maret, Dr Waskito Widi Wardojo. Dia menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik sah KAI berdasarkan aturan hukum yang berlaku sejak pascakemerdekaan.

Progres sertifikasi dan penataan lahan hingga saat ini, dari total 26,7 juta meter persegi aset yang dikelola, KAI Divre I Sumut telah berhasil mensertifikasi lahan seluas 11.047.794 meter persegi atau sebesar 41,2 persen. Percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kader MPI Diingatkan Jangan Jadi Provokator, Tapi Jadi Motivator Masyarakat
Kapolsek Dolok Silau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
Kapoldasu: Melindungi dan Melayani Masyarakat Tugas Mulia Polisi
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru