Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Danres Saragih - Senin, 02 Februari 2026 19:39 WIB
234 view
Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, baru-baru ini.

Medan(harianSIB.com)

Pemprov Sumut meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga independen tersebut menilai Pemprov Sumut berhasil menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan tanpa cacat administrasi.

Penghargaan diserahkan Ombudsman RI kepada Pemprov Sumut di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav C-19, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/1/2026), dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Predikat itu diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang dinilai bekerja keras membenahi pelayanan dan tata kelola pemerintahan.

Opini Ombudsman tersebut menunjukkan unit pelayanan yang dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional, transparan dan akuntabel. Predikat itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

"Ini mencerminkan implementasi nyata visi misi Gubernur Sumut khususnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," kata Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (2/2/2026).

Baca Juga:
Menurut Sulaiman, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan merupakan bukti upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik telah berjalan efektif. Raihan tersebut menjadi dorongan dalam mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan.

"Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik, oleh karena itu akan terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan," kata Sulaiman.

Sebelumnya, predikat itu dikenal dengan nama Kepatuhan Pelayanan Publik. Namun, pada 2025 diubah menjadi Opini Ombudsman Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Perubahan itu merupakan upaya Ombudsman untuk menilai pelayanan publik secara lebih komprehensif dibandingkan survei kepatuhan sebelumnya.

"Kita semua berharap ikhtiar ini ke depan menjadi cerminan nyata bagaimana kualitas pelayanan publik, bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, Ombudsman minilai output penggunaan anggaran," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, saat acara penyerahan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pelayanan publik merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Dari pelayanan publik, masyarakat dapat merasakan bahwa undang-undang dan peraturan bukan sekadar teks semata.

"Di situlah hukum dirasakan, bukan dalam teks UU belaka, tetapi dalam antrean layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu dan sikap dari aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Yusril.

Turut hadir Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara, jajaran kementerian terkait, serta para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia. Hadir juga jajaran Ombudsman serta pejabat tinggi kementerian dan lembaga yang dinilai. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HPN 2026, Bank Sumut Gelar Lomba Opini Jurnalis dan Media Award Rp63 Juta
Kejari Nisel Bahas Permohonan Legal Opinion DPRD Terkait Pergeseran Anggaran 2025
Alumni IMM Sumut: Jangan Giring Opini Menyesatkan Terkait Unjuk Rasa Berujung Bentrok di Tapteng
Empat Tahun Berturut Dapat WDP, Pengelolaan Keuangan Pemkab Langkat Disorot
Soal Spanduk SARA, Rudy Hermanto: Jangan Playing Victim, Segera Tempuh Jalur Hukum
Pemkab Simalungun Raih Opini WTP Dua Kali Berturut-turut
komentar
beritaTerbaru