Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Dinkes Sumut Inspeksi Dugaan Makanan Basi di City Ice Cream

Leo Bastari Bukit - Selasa, 03 Februari 2026 13:37 WIB
167 view
Dinkes Sumut Inspeksi Dugaan Makanan Basi di City Ice Cream
Mukhammad Fadlil/detikJateng
Ilustrasi. Ratusan menu MBG di Rembang ditolak pihak sekolahan lantaran nasi berair, Rabu (1/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Sebuah video viral di media sosial menyorot dugaan kejadian tidak menyenangkan yang dialami konsumen usai mengonsumsi makanan di City Ice Cream, Jalan Palang Merah, Kota Medan. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @siapaajaboleh.62 dan langsung menuai perhatian publik.

Dalam video itu, perekam menyampaikan pengakuan terkait dugaan konsumsi makanan basi yang disebut menyebabkan enam orang mengalami gangguan kesehatan. Pihak keluarga korban pun menyatakan keberatan dan berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Unggahan tersebut turut menandai akun resmi City Ice Cream Palang Merah serta Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut), dengan harapan adanya perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinkes Kota Medan setelah mendapatkan informasi dari media sosial.

Baca Juga:
Dinkes Medan, di bawah supervisi Dinkes Sumut, kemudian turun ke lapangan untuk mengonfirmasi dan meminta kronologi kepada pihak-pihak terkait.

"Dari informasi yang kami dapatkan, pada hari Selasa, 27 Januari 2026, ada konsumen yang mengonsumsi makanan dan minuman di restoran City Ice Cream. Sekitar satu jam kemudian, anak dari keluarga tersebut mengalami mual dan muntah, lalu dibawa ke RSU Columbia Asia," ujar Hamid, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, menu yang dikonsumsi korban diketahui bernama Summer Kiss, yang di dalamnya terdapat beberapa bahan makanan dan minuman. Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, keluarga korban dan manajemen City Ice Cream disebut melakukan pembicaraan secara internal.

"Dari sisi kami selaku dinas kesehatan, jika disebut keracunan, korbannya harus lebih dari satu orang. Dalam catatan awal kami, korban yang terdata baru satu orang, sehingga belum bisa langsung disebut keracunan. Namun, kami tetap akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan," tegasnya.

Hamid menambahkan, inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan petugas yang memiliki kompetensi khusus dari Dinkes Medan dan Dinkes Sumut.

"Dalam minggu ini kami rencanakan inspeksi. Pemeriksaannya meliputi berbagai aspek, mulai dari tata kelola limbah dan sampah, tata letak dapur, hingga pemenuhan standar minimal kelayakan kesehatan. Sertifikasi layak sehat juga akan kami cek dalam tahapan IKL," jelasnya.

Hasil inspeksi tersebut, lanjut Hamid, akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut atas laporan yang beredar di media sosial. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berantas Nyamuk DBD  Dinkes Medan Fogging  21 Kecamatan
komentar
beritaTerbaru