Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Almisbun Desak Kejati Sumut Tindaklanjuti Dugaan Kejahatan Lingkungan PT LTS

Martohap Simarsoit - Selasa, 03 Februari 2026 21:30 WIB
131 view
Almisbun Desak Kejati Sumut Tindaklanjuti Dugaan Kejahatan Lingkungan PT LTS
harianSIB.com/dok Saprin
Suasana unjuk rasa Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan (Almisbun) di depan gerbang Kejati Sumut, Selasa (3/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan (Almisbun) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (3/2/2026). Aksi tersebut menuntut kepastian hukum atas laporan dugaan kejahatan lingkungan yang disampaikan sejak September 2025.

Dalam aksinya, Almisbun mempertanyakan tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan perkebunan PT LTS yang beroperasi di Panei Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan tuntutan tertulis yang dibacakan pengunjuk rasa, dugaan kejahatan lingkungan tersebut dinilai merugikan keuangan dan perekonomian negara. Pasalnya, lahan perkebunan PT LTS seluas sekitar 210 hektare diduga dikelola tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU).

Selain itu, perusahaan juga disebut-sebut tidak membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Almisbun juga menuding adanya dugaan perampasan tanah milik warga yang digunakan sebagai akses jalan pengangkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tanpa ganti rugi, serta aktivitas yang merusak kawasan ekosistem gambut.

Baca Juga:
"Atas dugaan tersebut, kami meminta Kejati Sumut memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan," demikian salah satu poin tuntutan massa. Mereka juga mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk turut mengawasi kinerja Kejati Sumut dalam penanganan perkara itu.

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumut, Maria Sembiring SH. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan massa akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

"Aspirasi dari rekan-rekan akan kami teruskan dan diproses sesuai mekanisme yang ada," ujarnya di hadapan massa aksi, Selasa (3/2/2026).

Unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Warga Unjuk Rasa ke BPN Sumut Tuntut Penyelesaian Kasus Tanah
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Mahasiswa Labuhanbatu Demo Dinkes, Tuntut Kadis Kesehatan Segera Mundur
komentar
beritaTerbaru