Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

33 DPC PPP Se-Sumut Tolak SK Mardiono, Siap Tidak Hadiri Muswil

Yogi Suwanda - Rabu, 04 Februari 2026 10:29 WIB
137 view
33 DPC PPP Se-Sumut Tolak SK Mardiono, Siap Tidak Hadiri Muswil
Foto: Dok/PPP Sumut
Perwakilan 33 DPC PPP se-Sumut menyerahkan surat penolakan SK Mardiono kepada Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap SPd MSi didampingi Sekertaris Wilayah H Usman Effendi Sitorus MSp, Bendahara H Darwin Marpaung MSp, Wakil Ketua OKK Jonson Sihaloho SHI, W

Medan(harianSIB.com)

Penolakan SK PLt DPW PPP Sumut semakin menguat dengan dukungan surat tertulis dari 33 DPC PPP se-Sumut yang sudah diserahkan kepada Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap SPd MSi didampingi Sekertaris Wilayah H Usman Effendi Sitorus MSp, Bendahara H Darwin Marpaung MSp, Wakil Ketua OKK Jonson Sihaloho SHI, Wakim Ketua OKK II H Aja Syahri SAg MIKom dan pengurus lainnya, Selasa (3/2/2025), di Kantor DPW PPP Sumut, Jalan Raden Saleh No 11 Medan.

"Penolakan terhadap SK PLt tersebut juga diikuti dengan langkah dan komitmen seluruh pengurus DPC se-Sumut sebanyak 33 DPC menyatakan tidak akan menghadiri Muswil yang digelar oleh PLt yang di-SK-kan Mardiono tanpa ada tanda tangan Sekjend Gus Taj Yasin Maimon," ujar Sekertaris Wilayah Usman Effendi Sitorus, saat diwawancarai wartawan, kemarin, di Medan.

Dijelaskan Usman Effendi Sitorus, seluruh pengurus DPW dan DPC menolak SK PLt termasuk apapun langkah-langkah organisasi yang dilakukan mereka.

Kekompakan DPW dan DPC PPP se- Sumut sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan penolakan terhadap SK PLt Mardiono yang dianggap cacat hukum dan dapat merusak konsolidasi organisasi DPW PPP di Sumut.

Baca Juga:
"Kita minta realita ini menjadi pertimbangan bagi Ketum Mardiono dan 5 orang lainnya sesuai SK Menteri hukum mencabut SK PLt yang cacat demi hukum," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua OKK 1 Jonson Sihaloho meminta agar Ishlah yg sudah digagas dengan keluarnya SK Menteri Hukum sebagai produk ishlah agar diurai dan dilanjutkan sampai menghadirkan situasi yang kondusif di internal partai.

Ishlah harus dimaknai secara ikhlas sebagai kerelaan mengakomodir seluruh kader. Karenanya jangan sampai ada yang merasa lebih benar, lebih layak atau lebih berhak karena ishlah itu sudah dimulai dan harus dituntaskan.

"Menurut hemat kami akar masalah yang tidak tuntas adalah tidak selesainya Legal Formal AD ART Partai sebagai produk Muktamar X terutama yg berkaitan dengan pasal Ketua Umum dan Sekjen, sehingga menyebabkan Sekjen merasa tidak halal secara organisatoris dan menjadi tidak capabel menjalankan fungsi Sekjen sebagai motor organisasi," ungkap Sihaloho.

Celakanya, tambahnya, permintaan itu yang dalam perspektif pihaknya sangat baik tidak dipenuhi dan dianggap menjadi alasan ketidak sertaan Sekjen dalam administrasi kepartaian dan bahkan lebih mendahulukan konsolidasi di daerah yaitu Muswil daripada mengkonsolidasi kelengkapan legal dan kelengkapan pengurus DPP PPP.

"Karenanya kami minta para tokoh itu duduk bersama kembali mereviuw berbagai kesepakatan yang dibuat secara utuh. Dahulukan mana yang patut didahulukan dan putuskan langkah- langkah mengakhiri konflik secara permanen," ujarnya

Senada dengan Jonson Sihaloho, Wakil Ketua OKK II, H. Aja Syahri MI Kom menegaskan bahwa selama 6 orang yang ada di SK Menteri Hukum belum menyelesaikan AD ART dan komposisi Pengurus DPP PPP maka tidak ada dasar hukum melakukan PLt dan Muswil se- Indonesia. Apalagi melihat surat SK PLt Ketua, Sekertaris dan Bendahara DPW PPP Sumut, tidak ditanda tangani oleh Sekjend DPP PPP Gus Taj Yasin sebagimana yang ada SK Menteri Hukum tersebut.

"Kita menolak keras secara tegas SK ini. Kita mengimbau 6 orang petinggi partai di DPP PPP sesuai SK Menteri Hukum tersebut agar lebih bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi ini. Jangan sampai kader-kader yg tidak puas berserak tidak jelas apalagi sampai melakukan langkah-langkah hukum gugatan ke pengadilan," ujarnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
Kapolsek Simanindo Harapkan Dukungan Insan Pers Tolak Berita Hoax
Dameria Pangaribuan : Dukungan Praeses HKBP Distrik Medan-Aceh Jadi Sumber Energi Baru
Ulama dari Jakarta Timur Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Ma ruf
GBB Arahkan Dukungan ke Jokowi-Ma?ruf Amin
Indonesia Jadi Anggota DK PBB, JK Minta Dukungan di Sidang Umum
komentar
beritaTerbaru