Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Bangunan Pasar Sambas DinilaiTak Layak, Pemohon Eksekusi Khawatirkan Keselamatan Pedagang

Rido Sitompul - Selasa, 10 Februari 2026 17:41 WIB
145 view
Bangunan Pasar Sambas DinilaiTak Layak, Pemohon Eksekusi Khawatirkan Keselamatan Pedagang
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Kuasa hukum pemohon, Ahmad Sukri Hasibuan, SH (kiri), ahli dari Fakultas Teknik USU Ir. Daniel R. Teruna, MT, Ph.D (PE) (tengah) dan Arief Rakhman Lubis, SH saat memberikan keterangan pada wartawan di Medan, Selasa (10/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemohon eksekusi Pasar Sambas menyatakan kekhawatiran serius terhadap keselamatan pedagang dan masyarakat yang masih beraktivitas di lokasi tersebut, menyusul hasil kajian ahli yang menyebut struktur bangunan pasar sudah tidak layak digunakan dan berpotensi membahayakan.

Kuasa hukum pemohon, Ahmad Sukri Hasibuan, SH, didampingi Arief Rakhman Lubis, SH dari Kantor Advokat ASH & Partners, mengatakan pihaknya menghormati keputusan penundaan pelaksanaan eksekusi.

Namun ia menegaskan, pengosongan bangunan tidak seharusnya ditunda terlalu lama karena risiko keselamatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Kami menghormati penundaan itu. Tapi yang perlu digarisbawahi, kekhawatiran kami bukan semata soal kepemilikan atau eksekusi, melainkan soal keselamatan jiwa. Kalau bangunan ini roboh dan ada korban, siapa yang akan bertanggung jawab?" kata Sukri kepada wartawan di Medan, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:
Sukri menjelaskan, kliennya merupakan pemilik sah bangunan Pasar Sambas yang dibeli pada 2006 dari seluruh ahli waris Tengku Johan Moraksa. Bangunan tersebut dibangun pada 1968–1969 dan sejak awal pengelolaannya terbagi, di mana lantai bawah dikelola pemilik bangunan, sementara lantai atas dikelola pemerintah kota melalui PD Pasar.

"Yang perlu diluruskan, sejak awal itu yang diserahkan ke pemerintah adalah pengelolaan, bukan hak milik. Sertifikat tanah dan bangunan tetap atas nama pemilik. Klien kami membeli secara sah dari seluruh ahli waris pada 2006," katanya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003
Indosat Raih Pendapatan Tercatat Rp15,36 Triliun di kuartal IV 2025
Kordinasi Pelaksanaan Tugas, Kanwil Pemasyarakatan Sumut Audensi ke Kejati Sumut
Baharuddin Siagian : Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Diperlukan untuk Kesejahteraan Rakyat
Dilantik Serentak, Ini Daftar 26 Kepala Sekolah Baru di Padang Lawas Utara
Lapas Labuhan Ruku Adakan Donor Darah dalam Rangka Bakti Sosial
komentar
beritaTerbaru