Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Bangunan Pasar Sambas DinilaiTak Layak, Pemohon Eksekusi Khawatirkan Keselamatan Pedagang

Rido Sitompul - Selasa, 10 Februari 2026 17:41 WIB
420 view
Bangunan Pasar Sambas DinilaiTak Layak, Pemohon Eksekusi Khawatirkan Keselamatan Pedagang
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Kuasa hukum pemohon, Ahmad Sukri Hasibuan, SH (kiri), ahli dari Fakultas Teknik USU Ir. Daniel R. Teruna, MT, Ph.D (PE) (tengah) dan Arief Rakhman Lubis, SH saat memberikan keterangan pada wartawan di Medan, Selasa (10/2/2026).

Setelah pembelian, lanjut Sukri, pihaknya telah berulang kali menempuh upaya persuasif kepada pemerintah kota agar dilakukan pengosongan, namun selalu diminta menunggu dasar hukum berupa putusan pengadilan.

"Alasannya selalu sama, harus ada payung hukum. Karena selama ini PD Pasar mengelola, menarik retribusi, dan itu berkaitan dengan PAD. Jadi kami diminta menempuh jalur hukum," ujarnya.

Karena tidak ada penyelesaian, pemilik akhirnya mengajukan gugatan pada 2023 terhadap PD Pasar sebagai pihak yang menguasai dan mengelola objek serta Pemko Medan sebagai pemegang saham BUMD tersebut. Gugatan itu kemudian dimenangkan di Pengadilan Negeri Medan, dikuatkan di Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali (PK).

"Putusan tingkat pertama kita menang, banding dikuatkan, kasasi juga dikuatkan, dan PK sudah diputus. Artinya perkara ini sudah inkracht," tegas Sukri.

Ia menyebut, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pemohon mengajukan permohonan eksekusi lanjutan yang sempat dijadwalkan pada 4 Februari 2026. Namun pelaksanaan eksekusi tersebut ditunda.

Menurut Sukri, penundaan eksekusi tidak menghapus kekhawatiran pemilik, terlebih bangunan tersebut sejak lama telah dinyatakan tidak layak berdasarkan kajian teknis.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003
Indosat Raih Pendapatan Tercatat Rp15,36 Triliun di kuartal IV 2025
Kordinasi Pelaksanaan Tugas, Kanwil Pemasyarakatan Sumut Audensi ke Kejati Sumut
Baharuddin Siagian : Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Diperlukan untuk Kesejahteraan Rakyat
Dilantik Serentak, Ini Daftar 26 Kepala Sekolah Baru di Padang Lawas Utara
Lapas Labuhan Ruku Adakan Donor Darah dalam Rangka Bakti Sosial
komentar
beritaTerbaru