Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Miris, Surya Diproses di Polda Sumut Karena Sebut Penjahat

* Kabid Humas: Saya Tidak Mengerti Konstruksi Hukum Penyidik
Tumpal Manik - Jumat, 13 Februari 2026 16:12 WIB
101 view
Miris, Surya Diproses di Polda Sumut Karena Sebut Penjahat
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Sungguh miris hukum yang berlaku saat ini. Surya Lubis dilaporkan ke Polda Sumut dan prosesnya naik sidik hanya karena menyebut penjahat saat mendatangi abang kandungnya, Taufik Lubis, di kediaman orang tua mereka pada 20 Oktober 2025 lalu.

Berdasarkan bukti laporan Polda Sumut nomor: LP/B/1711/X/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 Oktober 2025, Surya dilaporkan Taufik atas dugaan melakukan penghinaan.

Surya menyayangkan laporan atas dirinya diterima Polda Sumut dan naik ke tahap penyidikan. Ia mensinyalir proses atas laporan tersebut seperti dipaksakan.

"Kejadiannya berawal saat saya pergi ke rumah orang tua, Senin (20/10/2025), sekira pukul 10.00 WIB pagi, di Jalan Famboyan 1/3 No 9, dengan maksud memastikan apakah pembantu bernama Siti

Baca Juga:
masih berada di rumah orang tua kami tersebut," ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Saat di depan rumah orang tuanya tersebut, lanjut Surya, dirinya bertemu dengan Taufik dan istrinya, Lusi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kejuaraan Bola Voli antar Pelajar dan Senior Piala Dansat Brimob Polda Sumut akan Digelar
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
Oknum Polisi Bertugas di Simalungun yang Ditangkap Polres P Siantar Ditangani Polda Sumut
Jual 3 Wanita Belia, Seorang Germo Ditangkap Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru