Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Miris, Surya Diproses di Polda Sumut Karena Sebut Penjahat

* Kabid Humas: Saya Tidak Mengerti Konstruksi Hukum Penyidik
Tumpal Manik - Jumat, 13 Februari 2026 16:12 WIB
157 view
Miris, Surya Diproses di Polda Sumut Karena Sebut Penjahat
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Sungguh miris hukum yang berlaku saat ini. Surya Lubis dilaporkan ke Polda Sumut dan prosesnya naik sidik hanya karena menyebut penjahat saat mendatangi abang kandungnya, Taufik Lubis, di kediaman orang tua mereka pada 20 Oktober 2025 lalu.

Berdasarkan bukti laporan Polda Sumut nomor: LP/B/1711/X/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 Oktober 2025, Surya dilaporkan Taufik atas dugaan melakukan penghinaan.

Surya menyayangkan laporan atas dirinya diterima Polda Sumut dan naik ke tahap penyidikan. Ia mensinyalir proses atas laporan tersebut seperti dipaksakan.

"Kejadiannya berawal saat saya pergi ke rumah orang tua, Senin (20/10/2025), sekira pukul 10.00 WIB pagi, di Jalan Famboyan 1/3 No 9, dengan maksud memastikan apakah pembantu bernama Siti

Baca Juga:
masih berada di rumah orang tua kami tersebut," ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Saat di depan rumah orang tuanya tersebut, lanjut Surya, dirinya bertemu dengan Taufik dan istrinya, Lusi.

"Karena kami juga ada masalah keluarga sebelumnya dengan Taufik dan saat itu saya menanyakan masalah-masalah tersebut kepadanya, namun dia tidak memberikan jawaban termasuk juga ketika saya tanya keberadaan Siti," ujarnya.

Menurut pengakuan Surya, dirinya hanya menyebut kata penjahat saat Taufik tidak memberikan jawaban atas pertanyaannya.

"Karena tidak koperatif dalam memberikan jawaban, saya secara tidak sadar tersulut emosi dan tercetus dari mulut saya kalimat, "penjahat semua di rumah ini", tanpa menunjuk atau menyebutkan nama seseorang. Dan pada saat itu tidak ada orang lain yang mendengar selain Taufik dan Lusi. Atas dasar inilah Taufik melaporkan saya ke Polda Sumut," ujarnya sembari menyesalkan pihak Polda menerima laporan dan memprosesnya

Sementara, kuasa hukum Surya, Suhardi Matondang, menilai proses hukum yang dilakukan terhadap kliennya tidak berdasar.

"Sungguh di luar nalar, klien saya tanpa dasar yang jelas dilaporkan hingga prosesnya naik sidik. Bagaimana penerapan hukum yang dilakukan penyidik?" herannya.

Ia menduga laporan terhadap kliennya terlalu dipaksakan dan diduga adanya unsur lain.

"Diduga proses atas laporan ini karena adanya pesanan sehingga laporannya bisa dengan cepat diproses dan tiba-tiba naik sidik," katanya.

Ia mengatakan, sedang menunggu hasil dari para pihak, penyidik bersama Wassidik yang telah melakukan gelar perkara khusus terkait proses naik sidik kasus kliennya, Selasa (10/2/2026).

Sementara pengacara senior yang juga pengamat hukum, Raja Napitupulu SH, MH menyebut, proses hukum yang dilakukan terhadap Surya terkesan ugal-ugalan.

"Saya tidak mengerti jalan pemikiran penyidik jika begini. Patut dipertanyakan dasar proses hukumnya yang terkesan ugal-ugalan," tandasnya.

Ia meminta penyidik memfasilitasi sehingga kedua bersaudara ini bisa didamaikan.

"Ini bukan masalah berat sampai mengancam nyawa, harusnya penyidik melakukan upaya mediasi mengingat keduanya adalah saudara," imbuhnya sambil mengatakan jika prosesnya sampai ke pengadilan akan menjadi suatu lelucon.

Sementara itu, Bag Wassidik, AKBP Mangara Hutagalung, yang ikut serta dalam gelar perkara khusus saat dihubungi dan dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Taufik Lubis didampingi istrinya Lusi saat ditanya hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan memilih tidak memberikan jawaban.

"Nanti ya Bang saya WA, masih nomor lama kan," katanya sambil berlalu

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol, Ferry Walintukan saat dipertanyakan terkait permasalahan ini mengatakan harusnya masalah ini tidak duduk.

"Harusnya jika hanya karena pernyataan penjahat, tidak duduk. Saya tidak mengerti konstruksi hukum yang penyidik terapkan sehingga terkesan prosesnya dipaksakan," tandasnya.

Ia berjanji akan mendalami dan mempertanyakannya.

"Saya dalami dulu dan nanti saya cari tahu prosesnya," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kejuaraan Bola Voli antar Pelajar dan Senior Piala Dansat Brimob Polda Sumut akan Digelar
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
Oknum Polisi Bertugas di Simalungun yang Ditangkap Polres P Siantar Ditangani Polda Sumut
Jual 3 Wanita Belia, Seorang Germo Ditangkap Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
BBPOM di Medan Vaksin 200 Peserta

BBPOM di Medan Vaksin 200 Peserta

Medan(harianSIB.com)Dalam rangka HUT BPOM ke 25, HUT Korpri ke 54 dan HUT DWP ke 26, Balai Besar POM di Medan melaksanakan program sejuta va