Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Desra A Gurusinga - Sabtu, 14 Februari 2026 22:14 WIB
103 view
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame
Foto SNN/Desra Gurusinga
Tunjukkan : Pengusaha PT Sumo, Riza Usty Siregar menunjukkan kwitansi pembayaran reklame miliknya kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

"Kami seperti dipersulit dalam hal ini. Bahkan izin yang diajukan PT Sumo bisa tidak kelar hingga 2 tahun," ujarnya seraya mengatakan pihaknya pernah memberikan PAD kepada Pemko Medan hingga Rp.3 Miliar seperti pembayaran sunscreen.

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi IV DPRD Medan yang juga dihadiri Satpol PP, Perkimcikataru dan DPMPTSP Kota Medan, diungkapkan bahwa sejumlah "permainan" pelanggaran izin yang berdampak kebocoran PAD. RDP ini digelar atas pengaduan pihak PT Sumo dengan dibongkarnya bilboard di Jalan Zainul Arifin oleh Satpol PP.

Perwakilan PT Sumo Riza Usty Siregar menyampaikan keberatan dengan pembongkaran bilboard miliknya. Semisal ada kesalahan, seharusnya jangan langsung ditindak, kasih tau kesalahan apa yang dibuat.

"Begitupula dengan izin kami yang berukuran 5x10 meter tanpa sengaja dibangun kembali dengan ukuran 6x12 meter, harusnya yang salah saja dibongkar bukan semuanya," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tahun Ini Pelebaran Jalan Siborongborong - Padangsidimpuan dan Tarutung-Sibolga Berbiaya Rp 552 Miliar Lebih Mulai Dikerjakan
komentar
beritaTerbaru