Ketua Koperasi dan Ketua HKTI Taput Berseteru, Erni Hutauruk : Saya akan Buka Terang Benderang
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Perseteruan terkait dugaan penggelapan dana terjadi antara Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahter
Medan (harianSIB.com)
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Enam saksi yang merupakan karyawan dan mantan karyawan PTPN II yakni, Wisnu Budi Prasetyo, PM Silalahi, Jhon Ismet, Kamarundzaman, Dhanil, serta Dinda Ashari Siregar.
Dalam persidangan tersebut, sejumlah keterangan saksi mengurai latar belakang kebijakan pengelolaan lahan yang menjadi pokok perkara. Dari fakta yang terungkap di ruang sidang, skema yang dijalankan disebut sebagai kerja sama operasional (KSO), bukan transaksi jual beli aset.
Kuasa hukum PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Julisman, menyampaikan, keterangan para saksi secara konsisten tidak menunjukkan adanya penjualan tanah PTPN kepada pihak pengembang.
Baca Juga:"Di dalam persidangan, dari keterangan para saksi, tidak ada penjualan tanah seperti yang diberitakan. Yang ada adalah skema KSO (Kerja Sama Operasional)," kata Julisman kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).
Menurut Julisman, dalam skema tersebut PTPN tetap sebagai pemilik lahan dan menjalin kerja sama pengelolaan dengan pihak pengembang dari grup Ciputra Group. PTPN memperoleh nilai atas kontribusi tanah yang dikerjasamakan serta bagian keuntungan dari hasil pemasaran sebesar 25 persen.
"PTPN tetap pemilik lahan. Tidak ada pengalihan hak milik. Kerja sama ini memberi kontribusi nilai dan bagi hasil bagi perusahaan," ujarnya.
Dia menekankan, penting untuk membedakan antara kerja sama pengelolaan dan pelepasan aset. la menyebut dari seluruh keterangan saksi yang diperiksa, tidak satu pun menjelaskan adanya akta jual beli atau pemindahan kepemilikan tanah.
"Tidak tergambar sedikit pun dalam persidangan adanya jual beli tanah kepada pihak pengembang. Itu tidak pernah ada dalam fakta persidangan," katanya.
Julisman menambahkan, konteks saat itu adalah kondisi keuangan perusahaan yang sedang menghadapi tekanan. Dari keterangan saksi juga terungkap perusahaan memiliki beban utang besar dan mengalami kendala operasional.
"Fakta yang muncul di persidangan justru memperlihatkan latar belakang kebijakan ini adalah upaya memperbaiki kondisi perusahaan dan mengoptimalkan aset yang selama ini menjadi beban," ujarnya.
Salah satu saksi, Wisnu Budi Prasetyo, yang menjabat Direktur Produksi PTPN II periode 2012-2015, memaparkan kondisi perusahaan pada masa itu. la menyebut produksi menurun dan sejumlah lahan tidak lagi produktif serta berkonflik dengan masyarakat.
"Kondisinya sulit, penyebabnya ada persoalan hasil produksi turun dan lahan yang berkonflik dengan masyarakat. Jadi akhirnya dengan kondisi itu ada harapan agar perusahaan lebih berkembang, solusinya kerja sama dengan pihak lain," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, keputusan untuk menjajaki kerja sama diambil melalui rapat direksi dan pembahasan bersama pemegang saham. Optimalisasi aset dinilai sebagai langkah korporasi agar lahan yang tidak produktif dapat memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi perusahaan.
Sementara itu, tim kuasa hukum Irwan Peranginangin, Ahmad Firdaus, menyampaikan, keterangan saksi juga menunjukkan proyek tersebut telah ada sebelum kliennya menjabat sebagai direktur.
"Para saksi menjelaskan proyek ini sudah ada sebelum Pak Irwan menjabat," ujarnya.
Firdaus menambahkan, proyek tersebut telah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN selaku pemegang saham dan tidak pernah dihentikan, melainkan hanya sempat tertunda. Menurut dia, dalam persidangan, tak ada satu pun saksi yang memberikan keterangan bahwa proyek tersebut atas inisiatif Irwan Peranginangin selaku Direktur PTPN.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. (*)
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Perseteruan terkait dugaan penggelapan dana terjadi antara Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahter
Taput (harianSIB.com)Ratusan umat Kristiani terpaku dalam hening. Mata mereka tertuju pada sebuah prosesi panjang yang bergerak perlahan di
Tripoli (harianSIB.com)Sebanyak tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) kembali terluka akibat ada
Tanjungbalai (harianSIB.com)Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari, Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti 26 Koarm
Simalungun (harianSIB.com)Seorang terduga pengedar sabu ditangkap polisi di Kampung Dalam, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun. Pria p
Jakarta(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah serangan udara yang dilaporkan dilakukan Amerika Serik
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna menjamin keamanan dan kekhusyukan umat Kristen dalam menjalankan ibadah memperingati Wafatnya Yesus Kristus
Pematangsiantar (harianSIB.com)Kepala Satuan Binmas Polres Pematangsiantar, AKP Maxi J. Manurung, turun langsung ke lapangan melakukan patro
Simalungun (harianSIB.com)SMAN 1 Panombean Panei Kabupaten Simalungun menggelar Pelepasan Siswa Kelas XII dan Pentas Seni secara sederhana,
Langkat (harianSIB.com)Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH) melakukan penumbangan pohon kelapa sawit ilegal di kawasan h
Batubara (harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara menggelar kegiatan patroli sekaligus aksi sosial dengan membagikan se
Medan (harianSIB.com)Perayaan Jumat Agung, Jumat (3/4/2026) di GKPS Sidorame, Resort Medan Timur di Jalan Pelita 1 Medan, berlangsung penuh