Medan(harianSIB.com)
Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Medan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mereviu dan meninjau kembali standar pelayanan publik, Rabu (18/2/2026), di Aula BBPOM Medan.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam peningkatan mutu layanan pengawasan obat dan makanan di Sumatera Utara.
Kepala BBPOM Medan, Mojaza Sirait, S.Si., Apt., mengatakan pelibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
"Penyelenggara layanan publik diwajibkan mengikutsertakan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pelayanan guna memastikan layanan yang diberikan sesuai kebutuhan dan harapan pengguna," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga:
Menurutnya, sebagai institusi penyelenggara pelayanan publik,
BBPOM Medan berkewajiban menyusun, menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan serta maklumat pelayanan. Evaluasi dan peninjauan ulang standar tersebut dilakukan secara berkala melalui
Forum Konsultasi Publik.
"Melalui forum ini, kami mengharapkan masukan dan saran dari peserta untuk memperkuat kualitas layanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan obat dan makanan di wilayah Sumatera Utara," katanya.