Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Ramadan, PMI Medan Gandeng Lintas Agama Jaga Stok Darah

Leo Bastari Bukit - Rabu, 18 Februari 2026 18:55 WIB
127 view
Ramadan, PMI Medan Gandeng Lintas Agama Jaga Stok Darah
harianSIB.com/Dok
PMI Kota Medan

Adapun persyaratan donor darah antara lain berusia 17–60 tahun (donor rutin dapat hingga 65 tahun dengan pertimbangan dokter), berat badan minimal 45 kilogram, tekanan darah sistolik 100–160 mmHg dan diastolik 60–100 mmHg, denyut nadi 50–100 kali per menit dan teratur.

Selain itu, kadar hemoglobin minimal 13 g/dL untuk pria dan 12,5 g/dL untuk wanita, suhu tubuh 36,6–37,5 derajat Celsius, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak sedang mengonsumsi obat, serta bagi wanita tidak dalam masa menstruasi.

Ia juga menegaskan donor darah tidak membatalkan puasa sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masyarakat muslim disarankan mendonorkan darah setelah berbuka puasa.

"Donor darah bukan hanya bermanfaat bagi kesehatan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Di bulan Ramadan ini, keluarga, saudara, dan sahabat kita tetap membutuhkan darah," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DAP Aksi Sosial Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Alumni Polmed Gelar Fun Walk dan Donor Darah
Tangkap Bandar Sabu Hampir 1Kg, MUI Sergai Apresiasi Kinerja Polisi
Peringati ORI 2018, KPPN Balige - PMI Pematangsiantar Gelar Donor Darah
Sambut HLN ke-73, PLN UIP Sumbagut Gelar Donor Darah
Wakil Sekjen MUI Pusat Hadiri Tabligh Akbar Muharram di Aekkanopan
komentar
beritaTerbaru