Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Polisi Ungkap Modus dan Motif Pemilik Ponpes Lecehkan 5 Santri dan Kakek Cabuli 28 Siswi SD

Roy Surya D Damanik - Jumat, 20 Februari 2026 22:46 WIB
120 view
Polisi Ungkap Modus dan Motif Pemilik Ponpes Lecehkan 5 Santri dan Kakek Cabuli 28 Siswi SD
Foto harianSIB.com/Roy Damanik)
JELASKAN: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan terkait modus dan motif dua kasus cabul yang berbeda, di Mapolrestabes, Jumat (20/2/2026).

"Saat ini proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan," ujarnya.

Kakek Cabuli 28 Siswi SD

Masih dikatakan Bayu, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial L (64) di sekolah dasar (SD) di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, totalnya sebanyak 28 siswi. Seluruh korban telah dimintai keterangan oleh penyidik dengan pendampingan dari dinas terkait.

"Para korban mengalami tindakan pelecehan seperti dicium, diraba pada bagian paha, hingga disentuh pada area sensitif. Total korban ada 28 orang dan semuanya sudah kita mintai keterangan dengan pendampingan pihak terkait," ungkapnya.

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tidak mampu melakukan hubungan layaknya suami istri karena kondisi jantung yang telah dipasangi ring. Dengan alasan tersebut, ia melampiaskan hasratnya dengan cara mencabuli anak-anak tersebut.

Ia melanjutkan, dari pengungkapan itu, petugas juga menyita telepon genggam milik L. Dari dalam perangkat tersebut ditemukan sejumlah foto serta rekaman

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salmon Sumihar Sagala Desak BNN Bertindak Tegas Hadapi Modus Baru Narkoba Lewat Vape
Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Tipu Gelapkan Sepeda Motor Koban dengan Modus Lowongan Kerja
Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Tipu Gelapkan Sepeda Motor Koban dengan Modus Lowongan Kerja
Penipu Mengaku Kapolres Binjai Hampir Kelabui Anggota DPRD Binjai, Minta Rp15 Juta Lewat WhatsApp
Kajari HSU Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu
PSMS Bantah Terlibat Modus TPPO yang Bawa Pesepakbola Rizki ke Kamboja: Isu Seleksi Hoaks
komentar
beritaTerbaru