Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

DPRD Soroti Penetapan Tersangka Eks Kadis Pertanian

Minta Kejaksaan Negeri Binjai Transparan dan Tidak Tebang Pilih
Muhammad Irsan - Jumat, 20 Februari 2026 22:58 WIB
191 view
DPRD Soroti Penetapan Tersangka Eks Kadis Pertanian
Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir.

Binjai(harianSIB.com)

Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ronggur Simorangkir, angkat bicara terkait penetapan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Ronggur meminta Kejaksaan Negeri Binjai lebih cermat, profesional, dan terbuka dalam menangani perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap RG memunculkan tanda tanya besar.

Ia menyoroti bahwa materi pemeriksaan yang sebelumnya ramai diberitakan media berkaitan dengan penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2023. Namun pada 30 Desember lalu, Kejari Binjai justru mengumumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF tersebut.

"Kasus ini agak sedikit aneh. Saya membaca di media bahwa materi pemeriksaan RG itu soal DIF. Namun beliau justru ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Binjai mengumumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023," ujar Ronggur, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai, penetapan tersangka terkesan terburu-buru dan memunculkan persepsi publik bahwa langkah tersebut dilakukan setelah adanya desakan dari sebuah organisasi yang meminta Komisi Kejaksaan RI (Komjak) dan Jamwas turun ke Binjai untuk mengawasi proses penghentian penyidikan kasus DIF.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru