Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Dagangan Daging Babi Bersih dari Limbah, Tuduhan Wali Kota Rico Waas Keliru, GAMKI Minta Surat Edaran Dicabut

Horas Pasaribu - Senin, 23 Februari 2026 20:06 WIB
445 view
Dagangan Daging Babi Bersih dari Limbah, Tuduhan Wali Kota Rico Waas Keliru, GAMKI Minta Surat Edaran Dicabut
Foto harianSIB.com/ Horas Pasaribu
SURVEI: Ketua DPP GAMKI Sahat Sinurat, Ketua DPC GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan, Sekretaris DPD GAMKI Sumut Erwin Situmorang dan pengurus GAMKI lainnya ketika melakukan survei sejumlah lapak dagang babi, Senin (23/2/2026) di kawasan Medan Kota dan Medan A

Kepada wartawan Boydo meminta agar wali kota mencabut surat edaran Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengolahan limbah penjualan daging non halal di wilayah Kota Medan.

Karena surat edaran tersebut bisa memicu perpecahan di Kota Medan yang sudah terkenal harmonis di tengah pluralismenya. Karena surat edaran tersebut sudah dipublish sehingga menimbulkan keresahan pedagang.

"Surat edaran hanya mengkhususkan bagi pedagang babi, lalu pihak pemko melalui Satpol PP mendatangi pedagang dan melakukan intimidasi. Mereka sudah melaksanakan aturan pemerintah, tidak ada berjualan di bahu jalan," tegas Boydo.

Hal senada dikatakan Sahat Sinurat, pedagang membeli daging dari RPH dan mereka membayar retribusi yang menambah PAD Kota Medan. Tidak ada.lagi limbah di pasaran, karena semuanya ditinggal di RPH. "Wali Kota Medan hendaknya tidak membesar-besarkan persoalan pedagang daging babi sehingga berpotensi menimbulkan konflik," tegasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GAMKI Sumut Desak Wali Kota Medan Kaji Ulang SE Penataan Lokasi Penjualan Daging Non Halal
PGN Masuk 500 Perusahaan Asia-Pasifik Terbaik Versi TIME
Seorang Mahasiswi di Percut Sei Tuan Diduga Dicabuli Oknum Nakes di Klinik
Stok Pangan Sumut Aman Jelang Lebaran, Harga Tetap Stabil
Terkait Ratusan Siswa di Dairi Keracunan, Dinkes Sumut: Hasil Uji Lab Temukan Mikrobiologi pada Sampel MBG
Dugaan Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta
komentar
beritaTerbaru