Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Dagangan Daging Babi Bersih dari Limbah, Tuduhan Wali Kota Rico Waas Keliru, GAMKI Minta Surat Edaran Dicabut

Horas Pasaribu - Senin, 23 Februari 2026 20:06 WIB
5.540 view
Dagangan Daging Babi Bersih dari Limbah, Tuduhan Wali Kota Rico Waas Keliru, GAMKI Minta Surat Edaran Dicabut
Foto harianSIB.com/ Horas Pasaribu
SURVEI: Ketua DPP GAMKI Sahat Sinurat, Ketua DPC GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan, Sekretaris DPD GAMKI Sumut Erwin Situmorang dan pengurus GAMKI lainnya ketika melakukan survei sejumlah lapak dagang babi, Senin (23/2/2026) di kawasan Medan Kota dan Medan A

Kepada wartawan Boydo meminta agar wali kota mencabut surat edaran Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengolahan limbah penjualan daging non halal di wilayah Kota Medan.

Karena surat edaran tersebut bisa memicu perpecahan di Kota Medan yang sudah terkenal harmonis di tengah pluralismenya. Karena surat edaran tersebut sudah dipublish sehingga menimbulkan keresahan pedagang.

"Surat edaran hanya mengkhususkan bagi pedagang babi, lalu pihak pemko melalui Satpol PP mendatangi pedagang dan melakukan intimidasi. Mereka sudah melaksanakan aturan pemerintah, tidak ada berjualan di bahu jalan," tegas Boydo.

Hal senada dikatakan Sahat Sinurat, pedagang membeli daging dari RPH dan mereka membayar retribusi yang menambah PAD Kota Medan. Tidak ada.lagi limbah di pasaran, karena semuanya ditinggal di RPH. "Wali Kota Medan hendaknya tidak membesar-besarkan persoalan pedagang daging babi sehingga berpotensi menimbulkan konflik," tegasnya.

Baca Juga:

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Boydo HK Panjaitan: PKL Jangan Digusur Namun Ditata
Parulian Tampubolon Dilantik Menjadi Ketua DPC GAMKI Medan 2016-2019
Ketua Umum DPP GAMKI dan Pengurus DPD Sumut Terharu Mendengar Sejarah Missionaris Mati Martir
Michael Wattimena SE MM Kembali Pimpin DPP GAMKI 2015-2018
komentar
beritaTerbaru