Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

ATR Sumut Minta Polemik Surat Edaran Wali Kota Medan Disikapi Bijak

Horas Pasaribu - Selasa, 24 Februari 2026 06:00 WIB
136 view
ATR Sumut Minta Polemik Surat Edaran Wali Kota Medan Disikapi Bijak
Foto harianSIB.com/Horas Pasaribu
Ketua Umum DPW ATRestorasi Antonius Devolis Tumanggor, Sekretaris Edison Sibagariang, Wakil Ketua Drs Helpon Manurung dan lainnya, foto bersama usai konferensi pers, Senin (23/2/2026) di Sekretariat ATRestorasi Sumut.

Medan(harianSIB.com)

DPW Sopo ATRestorasi Bersatu Sumut menyikapi polemik Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengolahan limbah penjualan daging non halal di Kota Medan. Organisasi tersebut meminta masyarakat membaca isi surat secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPW ATRestorasi Sumut, Antonius Devolis Tumanggor, didampingi Sekretaris Umum Edison Sibagariang, Wakil Ketua Drs Helpon Manurung serta pengurus lainnya dalam konferensi pers, Senin (23/2/2026), di Sekretariat ATRestorasi Sumut, Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Antonius yang juga Anggota DPRD Kota Medan mengatakan, kegaduhan muncul karena surat edaran dibaca "sepenggal-sepenggal" atau tidak secara menyeluruh.

"Alangkah baiknya baca surat edaran itu sepenuhnya, jangan setengah-setengah dan pahami dengan baik. Surat itu untuk menata semua pedagang, tidak hanya pedagang non halal," ujarnya.

Baca Juga:
Menurutnya, Kota Medan selama ini dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan keberagaman etnis yang hidup berdampingan secara harmonis. Karena itu, ia berharap polemik tersebut tidak merusak kondusivitas yang sudah terjaga.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPW Sopo ATRestorasi Bersatu Sumut, Edison Sibagariang, menuturkan pihaknya menyampaikan empat poin pernyataan sikap. Salah satunya, meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyosialisasikan surat edaran tersebut secara masif.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
800 Petugas Gereja Katolik Beroleh Honor dari Pemko Medan
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
komentar
beritaTerbaru