Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

ATR Sumut Minta Polemik Surat Edaran Wali Kota Medan Disikapi Bijak

Horas Pasaribu - Selasa, 24 Februari 2026 06:00 WIB
134 view
ATR Sumut Minta Polemik Surat Edaran Wali Kota Medan Disikapi Bijak
Foto harianSIB.com/Horas Pasaribu
Ketua Umum DPW ATRestorasi Antonius Devolis Tumanggor, Sekretaris Edison Sibagariang, Wakil Ketua Drs Helpon Manurung dan lainnya, foto bersama usai konferensi pers, Senin (23/2/2026) di Sekretariat ATRestorasi Sumut.

"Kami akan menyampaikan usulan ke Wali Kota Medan dengan harapan polemik ini bisa diredam dan Medan tetap kondusif," kata Edison.

Ia menilai pro dan kontra terjadi karena sebagian warga memahami informasi tidak secara utuh, sehingga muncul anggapan Pemko Medan melarang penjualan daging non halal seperti babi, anjing, ular dan lainnya.

Untuk itu, ATRestorasi mendorong Pemko Medan mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama dan media massa dalam sosialisasi kebijakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pedagang disediakan tempat berjualan yang layak, mudah dijangkau konsumen, serta penerapan retribusi yang wajar.

"Kami mendukung pelaksanaan surat edaran itu diterapkan dengan baik, humanis dan edukatif sehingga tidak ada kesan tebang pilih. Dengan demikian akan tercipta Kota Medan yang bersih, rapi dan kondusif sesuai tagline Medan untuk Semua, Semua untuk Medan," ujarnya.

Edison juga mengimbau masyarakat, khususnya pedagang yang terdampak, untuk membaca dan memahami isi surat edaran secara menyeluruh.

"Substansi surat edaran itu bertujuan untuk penataan kota yang lebih indah dan rapi, agar kita bisa bersama-sama menikmati Kota Medan yang heterogen, bersih dan tertata," katanya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
800 Petugas Gereja Katolik Beroleh Honor dari Pemko Medan
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
komentar
beritaTerbaru