Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Februari 2026

Surat Edaran Penataan Daging Direvisi, Pedagang Medan Diminta Tenang

Horas Pasaribu - Jumat, 27 Februari 2026 21:22 WIB
308 view
Surat Edaran Penataan Daging Direvisi, Pedagang Medan Diminta Tenang
harianSIB.com/Dok
Lamsiang Sitompul dan Boydo HK Panjaitan.

"Kalau nanti ada lagi oknum yang menggunakan surat edaran untuk menutup lapak, GAMKI dan elemen lainnya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tegas Boydo.

Aksi massa sebelumnya meminta surat edaran tersebut dicabut. Namun hasil pertemuan memutuskan dilakukan revisi dan pedagang diperbolehkan kembali berjualan.

Elemen masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses penyusunan regulasi lanjutan agar tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terkait Teror Bom di Samarinda, GAMKI Medan Gelar Aksi Damai
Parulian Tampubolon Dilantik Menjadi Ketua DPC GAMKI Medan 2016-2019
Kapolrestabes Minta GAMKI Medan Ikut Tekan Kriminalitas Begal
Pelantikan Pengurus GAMKI Medan akan Dimeriahkan Gondang Naposo
Harga Melonjak, Pedagang Daging Hilang Selera Makan
Harga Melangit, Pedagang Daging Sapi di Labusel Mengeluh
komentar
beritaTerbaru