Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Harli Siregar Diganti Muhibuddin di Sumut
Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk 14 Kepala
Medan(harianSIB.com)
Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul menyatakan, surat edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1.1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah daging non halal direvisi untuk disempurnakan. Revisi dilakukan setelah ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat berunjuk rasa di Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026).
"Kami mendapat penjelasan bahwa surat edaran itu disempurnakan supaya tidak ada pedagang yang terhambat berjualan. Penataan bukan hanya pedagang daging babi, tapi menyeluruh," ujar Lamsiang kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, Wali Kota Medan juga meminta masukan dari HBB terkait penyusunan produk hukum lanjutan, apakah dalam bentuk peraturan daerah (Perda) atau regulasi lainnya.
"HBB sedang menyusun poin-poin yang akan dimasukkan dalam produk hukum berikutnya," katanya.
Baca Juga:Lamsiang menegaskan, regulasi yang disusun harus mengayomi semua pihak dan dapat ditaati bersama. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi serta kepada wali kota yang membuka ruang dialog.
Terkait substansi aturan, HBB mengusulkan agar istilah "non halal" tidak digunakan untuk menyebut daging babi.
"Cukup disebut daging babi. Umat Muslim sudah memahami itu haram bagi mereka, sementara bagi umat lain bisa dikonsumsi. Kalau dicantumkan halal dan non halal, berpotensi menimbulkan diskriminasi," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya aspek kebersihan yang berlaku untuk semua pedagang, bukan hanya satu jenis dagangan. Soal relokasi, HBB menyatakan tidak keberatan sepanjang pemerintah menyediakan lokasi yang layak dan strategis.
"Prinsip berdagang itu dekat dengan konsumen. Kalau terlalu jauh, tentu tidak efisien," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan menyebut wali kota telah mengakui adanya kekurangan dalam surat edaran tersebut.
"Kami berharap wali kota mengoreksi kekurangan itu. Surat edaran tidak bisa dijadikan dasar untuk menindak pedagang, karena bukan produk hukum yang mengikat publik," ujarnya.
Menurut mantan anggota DPRD Medan itu, surat edaran seharusnya bersifat internal bagi aparatur pemerintah.
"Kalau nanti ada lagi oknum yang menggunakan surat edaran untuk menutup lapak, GAMKI dan elemen lainnya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tegas Boydo.
Aksi massa sebelumnya meminta surat edaran tersebut dicabut. Namun hasil pertemuan memutuskan dilakukan revisi dan pedagang diperbolehkan kembali berjualan.
Elemen masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses penyusunan regulasi lanjutan agar tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari. (**)
Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk 14 Kepala
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan bara
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan mengungkap 119 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 184 tersangka selama pelaksanaan Operasi Ketupat
Balige(harianSIB.com)Memasuki hari ketiga pencarian, mahasiswa UNIKA ST Medan Fakultas Filsafat Siantar, Cristoper Rustam Muda Dua, yang hil
Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara Citra Land di Pengadilan Tipikor Medan menghadirkan sejumlah ahli dari pihak terdakwa, Senin (13
Tarutung(harianSIB.com)Sebanyak 21 unit rumah warga di Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, mengalami kerusaka
Medan(harianSIB.com)Seorang penjaga toko emas di Delitua, Deli Serdang, Medy Mehamat Amosta Barus (31), duduk di kursi terdakwa setelah dida
Tapteng (harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali melakukan kunjungan kerja ke wilayah Tapanuli Tengah pascabencan
Taput (harianSIB.com)Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Victor Tinambunan MST, meminta mantan Wakil Presiden (Wapres) RI,
Sibuhuan(harianSIB.com)Sidang praperadilan perdana dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Sibuhuan, di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Senin (13
Medan(harianSIB.com) Tokoh senior PDI Perjuangan Sumut Ir Taufan Agung Ginting MSP menduga pengunduran diri Bupati Humbahas Oloan P Nababa
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, buka suara soal kegundahan korban bencana tentang pendataan bantua