Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

THR Wajib Dibayarkan Maksimal H-7 Lebaran, Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan

Danres Saragih - Selasa, 03 Maret 2026 17:41 WIB
124 view
THR Wajib Dibayarkan Maksimal H-7 Lebaran, Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan
Yuliani Siregar

Medan(harianSIB.com)

Pemprov Sumut melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut mengingatkan seluruh perusahaan swasta agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Ketentuan itu wajib dipatuhi sesuai regulasi yang berlaku. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat dikenakan sanksi dan denda.

"Hingga saat ini ketentuan pemberian THR itu masih mengacu pada Permenaker Nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Di dalamnya sudah diatur secara jelas mengenai kewajiban perusahaan untuk membayarkan THR," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, THR yang wajib dibayarkan perusahaan sebesar satu bulan upah, dengan komponen berupa upah tanpa tunjangan (upah bersih) atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Baca Juga:
"Pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih," ujar Yuliani.

Pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerjanya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Ultimatum RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Patuhi Semua Regulasi
Kadis Kominfo Nisel Tegaskan Tidak Ada Larangan Kerjasama Antara Dinas dengan Media
Aksi Damai Aliansi Umat Islam Kota Medan Bentang Terpal di Jalan Depan Kantor Wali Kota Medan
Sejumlah Massa Umat Islam Pendukung SE Wali Kota Medan Mulai Berdatangan
Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
Polsek STR Sambangi Warga Lewat Program DDS
komentar
beritaTerbaru