Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota Tebingtinggi Siapkan Perwal Pemotongan Zakat 2,5 Persen bagi ASN

Humala Siagian - Rabu, 04 Maret 2026 18:04 WIB
168 view
Wali Kota Tebingtinggi Siapkan Perwal Pemotongan Zakat 2,5 Persen bagi ASN
Foto: Dok/Kominfo
Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih menyerahkan zakat dalam kegiatan Penyerahan Zakat Serentak Wali Kota Tebingtinggi Beserta Jajaran Tahun 1447 H/2026 di Aula Lantai IV Gedung Balai Kota, Jalan Dr Sutomo, Rabu (4/3/2026).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih berkomitmen segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pemotongan zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri acara "Penyerahan Zakat Serentak Wali Kota Tebingtinggi Beserta Jajaran Tahun 1447 H/2026" di Aula Lantai IV Gedung Balai Kota, Jalan Dr Sutomo, Rabu (4/3/2026).

"Ke depan kita perbaiki, kita langsung buat Perwalnya. Disegerakan Kabag Hukum supaya cepat dieksaminasi," ujar Iman Irdian Saragih.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tebingtinggi atas berbagai program yang dinilai membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Ia menilai program BAZNAS yang menyentuh sektor ekonomi kerakyatan seperti bantuan melalui program Z Mart dan Z Auto telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan kepeduliannya. Kemarin sudah memberi bantuan kepada Z Mart dan Z Auto. Ini suatu apresiasi kepada BAZNAS, artinya dapat meringankan beban masyarakat dan pelaku UMKM," katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Tebingtinggi H Khuzamri Amar menjelaskan kegiatan tersebut memiliki dasar religius dari Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 103 serta didukung oleh berbagai regulasi negara seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan presiden.

"BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural berkewajiban melaksanakan kegiatan pada hari ini," ujarnya.

Namun Khuzamri mengungkapkan masih rendahnya penerimaan zakat di Kota Tebingtinggi. Berdasarkan data BAZNAS, hingga saat ini dana zakat yang terkumpul baru sekitar Rp800 juta dari potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar per tahun.

Karena itu, pihaknya berharap Pemko Tebingtinggi dapat segera menerbitkan regulasi pemotongan zakat profesi bagi ASN muslim.

"Artinya kalau potensi ini bisa terkumpul, banyak program kesejahteraan masyarakat yang dapat dilakukan. Kami berharap Bapak Wali Kota dapat menginisiasi Perwal untuk pemotongan zakat setiap bulan," ujar Khuzamri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, lurah serta komisioner BAZNAS Kota Tebingtinggi. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
20 Kelurahan di Tebingtinggi Terima Bantuan CSR dari LPCI
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
16 Klub Ikuti Turnamen Voli Piala Kapolres Tebingtinggi
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Seorang dari Komplotan Bajing Loncat Tewas Dihajar Massa di Tebingtinggi
komentar
beritaTerbaru