Boydo Panjaitan Bantah Aksi Tolak SE Wali Kota Bawa Simbol Agama
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/3/2026), di Ruang Cakra 5.
Sidang yang dipimpin majelis hakim tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat dan dihadiri sejumlah relawan yang tergabung dalam Relawan Pink. Para relawan tampak duduk tertib mengikuti jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan moral terhadap terdakwa.
Dalam pledoi berjudul "Pledoi Ku Untuk Tanah Karo Simalem: Majelis Hakim Brelah Aku Mulih", Amsal menyampaikan pembelaannya secara pribadi sebagai pelengkap nota pembelaan dari penasihat hukumnya.
Di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengunjung sidang, Amsal menegaskan dirinya tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan.
Baca Juga:"Saya hanya seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif. Sejak awal mengerjakan video profil desa, tidak pernah terbersit sedikit pun niat untuk menjadikan pekerjaan ini sebagai kesempatan mencuri uang negara," ucap Amsal.
Sebelumnya, JPU menuntut Amsal dengan pidana dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp202 juta atas proyek pembuatan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo yang bersumber dari Dana Desa.
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yan
Lubukpakam(harianSIB.com)Mantan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, M Yusuf Batubara kembali menerima kekalahan dalam gugatan hukum terkait pem
Serang(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Banten, Selasa (3/3/2026), terkait dugaan g
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas advokat Junaedi dari dakwaan suap terh
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada advok
Jakarta(harianSIB.com)Advokat Ariyanto divonis pidana penjara selama 16 tahun setelah terbukti memberikan suap dalam pengondisian putusan le
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah ter