Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Amsal Sitepu Bacakan Pledoi di PN Medan, Minta Dibebaskan Dari Dakwaan Korupsi

Rido Sitompul - Rabu, 04 Maret 2026 19:53 WIB
126 view
Amsal Sitepu Bacakan Pledoi di PN Medan, Minta Dibebaskan Dari Dakwaan Korupsi
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Amsal Sitepu saat membacakan pledoi dirinya pada sidang yang digelar di PN Medan, Rabu (4/3/2026).

Dalam pembelaannya, Amsal juga mengungkap dampak psikologis dan sosial yang dialami dirinya dan keluarga akibat perkara tersebut. Ia menyebut dirinya ditampilkan di berbagai media sebagai "koruptor", yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Ia bahkan menceritakan peristiwa pada 26 Februari 2026, saat istrinya membawakan roti brownies ke rumah tahanan, yang mengingatkannya pada pertemuan sebelumnya dengan jaksa. Dalam pledoinya, ia menyampaikan dirinya pernah diminta menerima proses hukum tanpa mempermasalahkan perkara tersebut.

Di bagian akhir pembelaannya, Amsal memohon kepada majelis hakim agar dirinya dinyatakan bebas murni karena dakwaan dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Namun, apabila majelis hakim berpendapat lain, ia meminta agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya, termasuk pidana percobaan atau hukuman sesuai masa penahanan yang telah dijalani.

"Brelah aku mulih," ucapnya, yang dalam bahasa Karo berarti memohon agar diizinkan pulang.

Di luar persidangan, Anis Ketaren selaku Ketua Relawan Pink Kabupaten Karo yang merupakan pendukung Amsal menjelaskan kedatangannya ke Pengadilan Tipikor Medan.

"Jadi, kami bersama tim Relawan Pink langsung ikut menghadiri proses sidang sahabat kami Amsal Sitepu, kami turun langsung. Intinya kehadiran kami adalah untuk memberi dukungan moril kepada sahabat kami yang merupakan putra Kabupaten Karo," katanya saat diwawancarai awak media.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Karo Dirangkai Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid Jami
Bupati Karo Dukung Bangunan Risha Berbahan Vulkanik Gunung Sinabung
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Barisan Pemuda Karo Yakin Gambo Tarigan Mampu Bantu Warga
Dojo Karo Siap Ikuti Kejurnas Karate Full Contact Piala Pangkostrad
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru