Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Amsal Sitepu Bacakan Pledoi di PN Medan, Minta Dibebaskan Dari Dakwaan Korupsi

Rido Sitompul - Rabu, 04 Maret 2026 19:53 WIB
128 view
Amsal Sitepu Bacakan Pledoi di PN Medan, Minta Dibebaskan Dari Dakwaan Korupsi
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Amsal Sitepu saat membacakan pledoi dirinya pada sidang yang digelar di PN Medan, Rabu (4/3/2026).

Menurut pihaknya, kasus yang menimpa Amsal ini tidak ada keterbukaan dari aparat penegak hukum (APH). Jadi, ia bersama rekan-rekannya hadir guna meminta kasus ini dibuka dengan terang benderang.

"Kami lihat adanya intimidasi terhadap sahabat kami ini. Harapan kami kasus ini harus dibuka terang-terangan dan satu lagi yang paling penting kami berharap dari Relawan Pink, keluarga dan seluruh sahabat Amsal kalau dia bersalah silakan ditahan, kalau tidak hari ini kami meminta pulangkan dia. Itu harapan kami," harap Anis.

Anis pun menjelaskan alasan kedatangannya bersama tim ke Pengadilan Tipikor Medan membawa setangkai bunga.

"Bunga ini tanda dukungan kami, tanda dukungan kami, tanda hati kami dan bunga ini langsung dipesan oleh Bapak Hinca Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR. Beliau berpesan sampaikan tanda cinta saya kepada keluarga dan tanda menuntut keadilan saya kepada penegakan hukum," ujarnya.

Sementara itu, istri Amsal, Lovia Sianipar, sembari menangis meminta suaminya dibebaskan dari tahanan dan seluruh dakwaan JPU.

"Saya cuma minta satu berilah suamiku pulang, karena sampai sekarang di fakta persidangan semata-mata ini saya lakukan supaya suami saya dapat keadilan," ucapnya terisak-isak.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Karo Dirangkai Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid Jami
Bupati Karo Dukung Bangunan Risha Berbahan Vulkanik Gunung Sinabung
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Barisan Pemuda Karo Yakin Gambo Tarigan Mampu Bantu Warga
Dojo Karo Siap Ikuti Kejurnas Karate Full Contact Piala Pangkostrad
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru