Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Medan(harianSIB.com)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat demi kemajuan Kota Medan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan, di Hotel Grand Antares, Medan, Rabu (4/3/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut, unsur Forkopimda Kota Medan, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan di antaranya, Kepala Bappeda, Ferry Ichsan, Plt Kadis Ketenagakerjaan, Ramaddan dan para Ketua Serikat Pekerja dan para pengusaha.
Baca Juga:Dijelaskan Rico, rapat koordinasi tidak hanya sebatas forum formal, tetapi juga harus terbangun melalui komunikasi yang terbuka dan saling memahami.
Menurutnya, pekerja membutuhkan kesejahteraan, kepastian hak seperti THR, serta peningkatan keterampilan. Di sisi lain, pengusaha membutuhkan tenaga kerja yang profesional dan iklim usaha yang kondusif. Sementara pemerintah berkepentingan menciptakan stabilitas agar investasi terus tumbuh.
"Jika investasi meningkat, maka lapangan kerja akan terbuka luas dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan serta masalah sosial lainnya," katanya.
Dalam pertemuan ini Rico Waas juga menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen kedua belah pihak agar Medan dikenal sebagai kota yang nyaman bagi pekerja maupun investor.
"Kita ingin orang bangga bekerja di Medan. Hubungan industrial harus sehat dan saling mendukung," Tegas Rico.
Rico Waas juga mengungkapkan capaian investasi Kota Medan tahun lalu melampaui target. Dari target Rp7,5 triliun, realisasi investasi mencapai Rp14,5 triliun. Dirinya optimistis potensi tersebut akan terus meningkat jika seluruh pihak solid menjaga iklim usaha.
Sebelumnya, Plt Kadis Ketenagakerjaan Medan, Ramaddan, menyampaikan, LKS Tripartit dibentuk untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui dialog, diskusi, serta saling memberi masukan antara unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
Dijelaskannya, sebanyak 502 kasus hubungan industrial tercatat sepanjang tahun 2025 di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
Menurutnya, saat ini Kota Medan memiliki 17 mediator hubungan industrial dan menjadi salah satu daerah dengan jumlah mediator terbanyak di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Plt Kadis Ketenagakerjaan mengimbau seluruh perusahaan di Kota Medan untuk mematuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Artinya, tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut.
Ramaddan juga menyampaikan komitmen LKS Tripartit dalam mendukung program pembangunan Kota Medan, termasuk menjaga kondusivitas iklim ketenagakerjaan.
Selanjutnya dalam pertemuan ini Wali Kota Medan Rico Waas melaunching Posko THR Kota Medan. Posko ini berfungsi untuk memfasilitasi laporan warga, sebagai pusat mediasi dan konsultasi bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait pencairan tunjangan. (*)
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Sibuhuan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum te
Aekkanopan(harianSIB.com)Putra Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Haris Muda Siregar, resmi terpilih sebagai Ketua Ika
Nisel(harianSIB.com)Setelah penantian sejak lama, akhirnya kerinduan warga Desa Sisarahililaza dan Desa Harenoro, Kecamatan Lahusa, Nias Sel
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yan
Lubukpakam(harianSIB.com)Mantan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, M Yusuf Batubara kembali menerima kekalahan dalam gugatan hukum terkait pem
Serang(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Banten, Selasa (3/3/2026), terkait dugaan g
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan