Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

Wagub Sumut Sambut Baik Penambahan Dana TKD untuk Pemulihan Pascabencana

Danres Saragih - Jumat, 06 Maret 2026 14:05 WIB
109 view
Wagub Sumut Sambut Baik Penambahan Dana TKD untuk Pemulihan Pascabencana
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
RAKOR: Wagub Sumut Surya, Kepala BKAD Timur Tumanggor mengikuti Rakor Sosialisasi Surat Edaran tentang penyesuaian TKD TA 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud, Kamis (5/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Wagub Sumut Surya menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang menambah dana transfer ke daerah (TKD) untuk Sumut dari semula sekitar Rp4,3 triliun menjadi Rp6,3 triliun pada tahun 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Surya usai mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah dari tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), serta diikuti Wagub secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Daud, Medan.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Wagub menyampaikan bahwa dana TKD dari pemerintah pusat untuk kebencanaan di Sumut sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan pascabencana. Karena itu, selain dukungan anggaran, regulasi agar dana tersebut dapat digunakan secepatnya juga sangat diperlukan.

"Ya kalau sudah ada regulasinya, kita bisa segera mengunakan dana itu tanpa menunggu tahapan Perubahan APBD," sebut Wagub, yang juga berdiskusi bersama sejumlah pejabat seperti Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala BKAD Timur Tumanggor, serta pejabat lainnya.

Baca Juga:
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian yang juga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto bersama DPR RI dalam rangka memperkuat fiskal daerah.

Selain itu, alokasi tambahan dana TKD yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kabupaten/kota terdampak kini diperluas untuk seluruh daerah. Dengan demikian, dari sebelumnya hanya 18 daerah di Sumut, kini menjadi 33 kabupaten/kota yang dapat memanfaatkannya. Kebijakan serupa juga berlaku untuk dua provinsi lainnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujudkan Sitkamtibmas, Polres Humbahas Gelar Rakor Linsek Ops Ketupat Toba 2026
Sambut Lebaran 2026, Polres Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Toba
Pengurus DWP Simalungun Ikuti Rakor LPPK e-Reporting
Rakor Penguatan Pasokan Daging Ayam Jelang Idul Fitri 2026, Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Forkopimcam Teluk Nibung Rakor Jelang Ramadan, Soroti Togel dan Tawuran
Pemko Tanjungbalai Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah di Rakorwil P2DD 2026
komentar
beritaTerbaru