Kereta Api Tabrak Mobil Expander di Simalungun, Korban Mengalami Luka dan Trauma
Simalungun(harianSIB.com)Mobil Mitsubishi Expander tertabrak kereta api di Km 40000 perlintasan liar petak Jalan Stasiun Dolok MerangirSta
Medan(harianSIB.com)
Herlina Sinuhaji melalui kuasa hukumnya, Sumantri SH merasa kecewa dengan putusan yang dikeluarkan PN Lubukpakam, Senin (23/2/2026) atas perkara Nomor 174/Pdt.G/2025/PN.Lbp.
Dalam putusan tersebut, PN Lubukpakam menolak seluruh gugatan Herlina dalam perkara dugaan penyerobotan lahan.
Selain itu, Herlina Sinuhaji merasa dirugikan terkait kepemilikan lahan yang diduga dikuasai PT Universal Glove (UG), Tergugat I dan BPN Deliserdang, Tergugat II, yang mengeluarkan sertifikat HGB No. 39.
"Kita mengajukan keberatan dengan mengajukan banding ke PT Medan pada Kamis (5/3/2026) terhadap putusan tersebut yang kami nilai tidak tepat, tidak cermat dan tidak adil dalam memeriksa dan mengadili perkara aquo Nomor: 174/Pdt.G/2025/PN.Lbp," ujar kuasa hukum Herlina, Sumantri di Medan, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga:Sumantri menilai putusan tersebut tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dalam perkara aquo.
"Kita keberatan terkait legal standing Ellen, SE yang memberikan kuasa kepada Nurmahadi Darmawan, SE dan Simson Sembiring, SH sebagai penasehat hukum," ucap Sumantri.
Ia juga menilai pertimbangan hukum tidak tepat dalam putusan yang menyebut kliennya tidak dapat menunjuk persis objek sengketa yang diperkarakan.
"Kemudian kita melihat adanya cacat hukum dan tidak adanya kekuatan hukum HGB No. 39 yang dikeluarkan BPN Deliserdang yang bertentangan dengan UU No. 25 Tahun 2007 terkait Penanaman Modal Asing (PMA)," tegasnya.
Sumantri berharap dengan didaftarkannya ke tingkat banding, maka putusan PN Lubukpakam atas perkara Nomor : 174/Pdt.G/2025/PN.Lbp tertanggal 23 Pebruari dibatalkan.
"Semoga Ketua PT Medan yang memeriksa dan mengadili perkara aquo dapat menerima permohonan banding yang selanjutnya membatalkan putusan PN Lubukpakam tersebut," tandasnya.
Sementara Herlina Sinuhaji terkait hal banding meminta kiranya Ketua PT Medan amanah dalam konstitusi hukum dan undang-undang.
Terpisah, kuasa hukum PT UG, Terbanding I, Simson Sembiring, SH saat dikonfirmasi terkait putusan yang memenangkan kliennya mengatakan masih banding.
"Perkaranya masih banding," jawabnya singkat. (*)
Simalungun(harianSIB.com)Mobil Mitsubishi Expander tertabrak kereta api di Km 40000 perlintasan liar petak Jalan Stasiun Dolok MerangirSta
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (c
Simalungun(harianSIB.com)Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melaksanakan tanam jagung secara serentak di lahan pertanian di Desa Purbasari
Pematangsiantar(harianSIB.com)Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan kn
Kabanjahe(harianSIB.com)PERMATA (Kaum Muda) GBKP berkolaborasi dengan Unit Misi Terpadu Pertanian dan Peternakan (MTPP) GBKP mengembangkan k
Medan(harianSIB.com)Provinsi Sumatera Utara dibayangi potensi lonjakan pengangguran akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumla
Sidikalang(harianSIB.com)Satu unit rumah bertingkat terbakar di Jalan Pramuka Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang, Dairi, Sabtu (7/3
Belawan(harianSIB.com)Mewujudkan kepeduliannya terhadap masyarakat, serta mengisi keberkahan pada bulan Ramadhan 1447 H, Polres Pelabuhan Be
Simalungun(harianSIB.com)Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Raya, Ibu Kota Kabupaten Simalungun, langka. Pasalnya, BBM jenis Pertalite di S
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM menyerukan kepada masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak terpancing
Sidikalang(harianSIB.com)Olimpiade Sains Sekolah SMA St Petrus Sidikalang, semakin diminati seluruh pelajar SMP seKabupaten Dairi. Terbukti
Simalungun(harianSIB.com)Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Raya, Ibu Kota Kabupaten Simalungun, langka. Pasalnya, BBM jenis Pertalite di S