Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Dua Oknum Kepling di Medan Barat Terseret Kasus Narkoba, Anggota DPRD Minta Pemko Bertindak

Horas Pasaribu - Selasa, 10 Maret 2026 22:00 WIB
140 view
Dua Oknum Kepling di Medan Barat Terseret Kasus Narkoba, Anggota DPRD Minta Pemko Bertindak
Foto harianSIB.com/Dok Antonius Devolis Tumanggor
Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor.

Medan(harianSIB.com)

Dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, terseret kasus peredaran narkoba setelah diamankan tim Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam penggerebekan di kediaman masing-masing, Senin (9/3/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku merupakan perangkat kelurahan yang seharusnya berperan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Antonius Devolis Tumanggor, menyesalkan keterlibatan aparat lingkungan dalam kasus tersebut.

"Saya menyesalkan kejadian ini. Kepling seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban warga, bukan malah ikut dalam jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda," tegas Antonius kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga:
Politisi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa Kecamatan Medan Barat sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah seorang oknum camat dinonaktifkan Wali Kota Medan karena dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Sekarang muncul lagi kasus baru. Oknum Kepling 19 dan Kepling 13 di Kelurahan Pulo Brayan Kota dikabarkan terseret kasus narkoba. Ini sangat memalukan dan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Antonius, persoalan narkoba di wilayah tersebut sebenarnya telah lama dikeluhkan masyarakat. Hal itu bahkan sempat disampaikan warga saat kegiatan reses yang dihadirinya di Kelurahan Pulo Brayan Kota.

Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan maraknya peredaran narkoba, aksi begal, hingga rusaknya lampu penerangan jalan yang diduga sengaja dirusak sehingga menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

"Keluhan itu sudah disampaikan langsung oleh masyarakat di hadapan lurah, kasi trantib, babinkamtibmas hingga tokoh agama. Tapi justru sekarang muncul Kepling yang tertangkap membawa narkoba," ungkapnya.

Antonius meminta Inspektorat dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan segera melakukan pemeriksaan terhadap perangkat kelurahan di wilayah tersebut.

Ia juga mendorong agar dilakukan tes urine terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN), lurah hingga para kepala lingkungan di Kecamatan Medan Barat.

"Kalau aparat lingkungan saja sudah terseret narkoba, bagaimana kita mau memberantas narkoba di tengah masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Rudi Asriandi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penangkapan tersebut.

"Camat sudah melaporkan kepada kami bahwa Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap," ujarnya.

Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebutkan, Kepling 19 telah diamankan polisi, sedangkan Kepling 13 melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Satres Narkoba Polrestabes Medan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru