Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Temukan Maladministrasi, Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagaakerjaan Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan

Tanda Monang Pasaribu - Kamis, 12 Maret 2026 16:20 WIB
119 view
Temukan Maladministrasi, Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagaakerjaan Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan
Foto : Dok/Ombudsman Sumut
DIABADIKAN : Kaper Ombudsman Sumut Herdensi Adnin dan staf diabadikan bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan usai penyerahan LHP di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut Jalan Asrama Medan Helvetia, Rabu (11/3/2026).

Ombudsman Sumut juga memberikan tindakan korektif kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan kepada para Pimpinan OPD untuk mengeluarkan surat keterangan pernah bekerja sebagai THL kepada PPPK paruh waktu pada OPD masing-masing dan mengaktifkan dan mendaftarkan kembali kepesertaan Jaminan Sosial para PPPK paruh waktu Kota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan apabila pencairan JHT secara penuh para PPPK Paruh Waktu Kota Medan telah diselesaikan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penerbitan IUPHHK HTR Bupati Asahan Dituding Maladministrasi
Ombudsman Sumut Soroti Penggunaan Mobil Dinas di Pemprovsu
PPDB Online 2018, Ombudsman Sumut Ingatkan Kepsek Harus Berani Tolak Siswa Titipan Pejabat
BPK Sumut Serahkan LHP LK 2017 ke Pemprovsu dan 30 Kabupaten/Kota
Godfried Lubis: Dokumen LHP BPK Bukti Banyaknya Reklame Bermasalah di Medan
Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pertanian, Inspektorat Serahkan LHP ke Kejari Tobasa
komentar
beritaTerbaru