Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Dugaan Korupsi PNBP, Jaksa Tahan Kepala KSOP Belawan

Martohap Simarsoit - Kamis, 26 Maret 2026 18:46 WIB
307 view
Dugaan Korupsi PNBP, Jaksa Tahan Kepala KSOP Belawan
Foto: dok/Kejatisu
Tersangka digiring petugas Kejatisu untuk ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Kamis (26/3/2026).

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, berdasarkan pemeriksaan penyidik, perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor PNBP miliaran rupiah.

Namun untuk penentuan kerugian detail, penyidik masih terus berkoordinasi dengan lembaga terkait.

Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

"Penyidikan masih terus berjalan, yang jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain akan dilakukan tindakan tegas," ,kata Kasipenkum. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk 2 Pria Terduga Pemeras dan Penganiaya
Kunjungan Kapal dan BM Peti Kemas Naik di Pelabuhan Belawan dan Dumai
13.000 Ton Beras Impor Dibongkar di Pelabuhan Belawan
Kejahatan Jalanan Meresahkan, Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Gagak
HUT ke-72 Bhayangkara, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Berbagai Perlombaan
Sampah Dibiarkan Menumpuk di Jalan Raya Pelabuhan Belawan
komentar
beritaTerbaru