Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Imigrasi Akhiri Pelarian Buronan Kasus Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Bandara Kualanamu

Rickson Pardosi - Selasa, 31 Maret 2026 11:39 WIB
143 view
Imigrasi Akhiri Pelarian Buronan Kasus Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Bandara Kualanamu
Foto Humas
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengamankan dua WNI masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) setibanya di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (30/3/2026). Tersangka, AHF (42) dan CR (43).

Medan (harianSIB.com)

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil mengamankan dua Warga Negara Indonesia yang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) setibanya di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (30/3/2026).

Kedua tersangka, AHF (42) dan CR (43), merupakan buronan yang dicari terkait kasus dugaan tindak pidana perbankan, pemalsuan surat, hingga penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Keberhasilan itu tidak lepas dari kejelian tim Passenger Analysis Unit (PAU) Imigrasi Medan. Pergerakan kedua tersangka sudah terendus sejak mereka berada di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, saat hendak menaiki pesawat Malaysia Airlines MH860.

Setibanya pesawat di Kualanamu pukul 08:30 WIB, petugas Imigrasi yang sudah bersiap langsung melakukan pengamanan. Setelah pemeriksaan identitas, dipastikan bahwa keduanya benar merupakan subjek pencegahan yang diajukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara pada pihak Imigrasi.

Baca Juga:
Kasus penggelapan dana yang mencuat ini bermula dari laporan Muhammad Camel, Pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, pada Februari 2026 (LP/B/327/II/2026). AHF dan CR diduga terlibat dalam skandal keuangan yang merugikan jemaat gereja. Keduanya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dan diketahui melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya terjaring dalam melalui sistem keimigrasian di Kualanamu.

"Langkah ini tentu saja sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemeriksaan keimigrasian di TPI," tegas Kakanwil Imigrasi Sumut, Parlindungan di tempat terpisah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gandeng Pemuda Merga Silima, Kemenimipas Salurkan 2.000 Paket Bantuan di Medan Tuntungan
Sambut Idul Fitri 1447 H, Kakanwil Imigrasi Sumut Bersama Wali Kota Medan Salurkan Paket Sembako
Wujudkan Kepedulian, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Salurkan Sembako bagi Masyarakat Padangsidimpuan
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket di Bulan Ramadan
Polsek Kualuh Hilir Serahkan 2 WNA Asal Myanmar ke Imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Sidak di Lapas Kelas I Tanjung Gusta
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Simalungun Siap Terapkan WFH

Pemkab Simalungun Siap Terapkan WFH

Simalungun (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun pada prinsipnya siap menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.Bupat