Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

PKSS Tegaskan Komitmen Patuhi Regulasi dan Penuhi Hak Pekerja

Danres Saragih - Selasa, 31 Maret 2026 16:05 WIB
86 view
PKSS Tegaskan Komitmen Patuhi Regulasi dan Penuhi Hak Pekerja
Foto: Dok/harianSIB.com
GEDUNG: Gedung PT Prima Karya Sarana Sejahtera di Medan.

Medan (harianSIB.com)

PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja berjalan secara optimal.

Dalam menjalankan operasionalnya, PKSS memastikan setiap hubungan kerja dibangun berdasarkan perjanjian yang jelas, transparan, dan sesuai regulasi.

Mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diterapkan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

Branch Manager PKSS Medan, Raja H Panggabean mengatakan bahwa perusahaan selalu mengedepankan prinsip kepatuhan dalam menyikapi dinamika hubungan industrial.

"Perusahaan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap dinamika hubungan industrial kami sikapi dengan mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, serta mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik, PKSS juga konsisten memastikan seluruh hak normatif pekerja dipenuhi, termasuk hak-hak yang timbul saat berakhirnya hubungan kerja.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru