Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Dari Kasih Sayang ke Meja Hijau: Kisah Pilu Ibu Dipidanakan Anak Kandung

Rido Sitompul - Selasa, 31 Maret 2026 18:37 WIB
189 view
Dari Kasih Sayang ke Meja Hijau: Kisah Pilu Ibu Dipidanakan Anak Kandung
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Para terdakwa saat disidangkan di PN Medan, Selasa (31/3/2026).

"Saya berharap ini bisa selesai. Karena yang mengadukan anak saya, yang diadukan juga anak saya. Kalau bisa diselesaikan dengan baik, jangan sampai ada yang dipenjara," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa, Hartanta Sembiring dari Law Office HK & Associates, menilai proses hukum yang berjalan saat ini menyisakan banyak kejanggalan, khususnya terkait alat bukti dan konstruksi perkara.

"Proses peradilan ini kalau kita ikuti dari awal sampai sekarang, banyak yang tidak benar. Misalnya soal barang bukti, apa yang menjadi dasar? Dari mana disita? Lalu siapa sebenarnya pelaku utamanya?" tegas Hartanta.

Ia juga menyoroti tuduhan penggunaan surat palsu yang dialamatkan kepada kliennya. Menurutnya, akta yang dipersoalkan justru merupakan dokumen resmi yang telah disahkan.

"Akta itu dibuat oleh notaris dan disahkan oleh kementerian. Dipergunakan untuk membuka rekening perusahaan dalam rangka menyelamatkan perusahaan. Tapi rekening itu sendiri tidak pernah digunakan. Jadi di mana letak pidananya?" ungkapnya.

Hartanta menambahkan, hingga saat ini tidak ada putusan atau pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa akta tersebut palsu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IDF Selidiki Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon Selatan
Deddy Sitorus Dorong Wapres dan Menteri Mulai Berkantor di IKN
Dapat Izin Iran, Dua Kapal Pertamina Bersiap Lintasi Selat Hormuz
17 Warga Gugat Polda Metro Jaya soal Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Jalan Bromo Terbakar
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Jalan Bromo Terbakar
komentar
beritaTerbaru