Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Unjuk Rasa di Kejati Sumut, BEM SI Dukung Kejari Karo Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa

Martohap Simarsoit - Selasa, 31 Maret 2026 19:35 WIB
473 view
Unjuk Rasa di Kejati Sumut, BEM SI Dukung Kejari Karo Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa
Foto: harianSIB.com/Dok
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi saat menerima pengunjuk rasa di depan pintu gerbang Gedung Kejati Sumut, Selasa (31/3/2036).

Medan(harianSIB.com)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Sumatera Utara menggelar unjuk rasa damai, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (31/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut agar tetap konsisten menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Melalui pernyataan sikap tertulis, mahasiswa juga mendukung langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang saat ini masih berproses.

Koordinator aksi, Ilhamsyah Putra, menegaskan, penegakan hukum harus berlandaskan prinsip keadilan, objektivitas dan kepastian hukum. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak tunduk pada tekanan politik maupun kepentingan kekuasaan.

Baca Juga:

Selain itu, massa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untuk tetap independen dan tidak gentar terhadap dugaan intervensi dalam persidangan perkara atas nama terdakwa Amsal Sitepu.

Mahasiswa juga mengecam dugaan intervensi dari oknum anggota DPR RI Komisi III yang dinilai berpotensi mencederai independensi penegakan hukum serta mengganggu jalannya persidangan.

Mereka menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aparat penegak hukum di Kejari Karo dan mendesak agar proses persidangan tetap berjalan secara objektif dan transparan berdasarkan fakta hukum.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan mahasiswa.

"Kami mengapresiasi dukungan ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum, baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan di persidangan," ujarnya.

Rizaldi menegaskan, Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman pada aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Terkait tuntutan massa mengenai persidangan perkara Amsal Sitepu, ia menyebut seluruh proses sepenuhnya berada di kewenangan majelis hakim.

Baca Juga:

"Kami yakin majelis hakim telah mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan penuntut umum serta keterangan para saksi di persidangan. Kami tidak melihat adanya intervensi dari pihak manapun. Ini bagian dari dinamika dalam penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya, perkara Amsal Sitepu menjadi sorotan publik setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026), yang salah satu kesimpulannya meminta agar terdakwa dibebaskan dari tahanan.

Sementara itu, informasi terbaru menyebutkan, penahanan Amsal Sitepu telah ditangguhkan hakim pada Selasa (31/3/2026). Rizaldi membenarkan hal tersebut dan menyebutkan, putusan perkara dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu (1/4/2026). (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Pujakesuma Keturunan Boyolali Unjuk Rasa ke DPRD Langkat
Massa Bawa Keranda Desak Kejari Karo Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-Juah
IPK Unjuk Rasa Tuding Kinerja Pemkab dan DPRD Batubara Bobrok
komentar
beritaTerbaru