SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Medan(harianSIB.com)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Sumatera Utara menggelar unjuk rasa damai, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (31/3/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut agar tetap konsisten menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Melalui pernyataan sikap tertulis, mahasiswa juga mendukung langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang saat ini masih berproses.
Koordinator aksi, Ilhamsyah Putra, menegaskan, penegakan hukum harus berlandaskan prinsip keadilan, objektivitas dan kepastian hukum. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak tunduk pada tekanan politik maupun kepentingan kekuasaan.
Baca Juga:
Selain itu, massa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untuk tetap independen dan tidak gentar terhadap dugaan intervensi dalam persidangan perkara atas nama terdakwa Amsal Sitepu.
Mahasiswa juga mengecam dugaan intervensi dari oknum anggota DPR RI Komisi III yang dinilai berpotensi mencederai independensi penegakan hukum serta mengganggu jalannya persidangan.
Mereka menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aparat penegak hukum di Kejari Karo dan mendesak agar proses persidangan tetap berjalan secara objektif dan transparan berdasarkan fakta hukum.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan mahasiswa.
"Kami mengapresiasi dukungan ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum, baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan di persidangan," ujarnya.
Rizaldi menegaskan, Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman pada aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Terkait tuntutan massa mengenai persidangan perkara Amsal Sitepu, ia menyebut seluruh proses sepenuhnya berada di kewenangan majelis hakim.
Baca Juga:
"Kami yakin majelis hakim telah mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan penuntut umum serta keterangan para saksi di persidangan. Kami tidak melihat adanya intervensi dari pihak manapun. Ini bagian dari dinamika dalam penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, perkara Amsal Sitepu menjadi sorotan publik setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026), yang salah satu kesimpulannya meminta agar terdakwa dibebaskan dari tahanan.
Sementara itu, informasi terbaru menyebutkan, penahanan Amsal Sitepu telah ditangguhkan hakim pada Selasa (31/3/2026). Rizaldi membenarkan hal tersebut dan menyebutkan, putusan perkara dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu (1/4/2026). (*)
Baca Juga:
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Teheran(harianSIB.com)Televisi pemerintah Iran melaporkan serangan yang terjadi di negeri itu. Dilaporkan bagaimana ledakan terjadi di tiga
Aekkanopan(harianSIB.com)Perhelatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), jenjang Sekolah Dasar (SD)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Denga
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah harapan gencatan senjata dalam konflik Iran dan Amerika Serikat memudar
Jakarta(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 7,7 terjadi di wilayah Panta
Manado(harianSIB.com)Senin (8/6/2026) sekitar Pukul 7.40 WITA, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengalami gempa bumi.BMKG mengeluarkan peringa
Jakarta(harianSIB.com)Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis telah re
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe
Rantauprapat(harianSIB.com)Aparat gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanb