Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Proyek Fiktif, Satu Ditahan

Muhammad Irsan - Selasa, 31 Maret 2026 20:54 WIB
332 view
Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Proyek Fiktif, Satu Ditahan
Foto: Dok/Humas Kejari Binjai
Tim Kejari Binjai mengamankan satu dari empat tersangka Joko Waskitono, di Kantor Kejari Binjai, Selasa (31/3/2026).

"Penyidik juga telah menahan tersangka JW selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 31 Maret hingga 19 April 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang telah diterbitkan pada hari yang sama," jelasnya.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan karena tidak memenuhi panggilan penyidik. Tersangka AR diketahui beralasan sakit, sedangkan dua tersangka lainnya, SH dan DA, belum memberikan keterangan terkait ketidakhadiran mereka.

Kejari Binjai menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru