Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Proyek Fiktif, Satu Ditahan
Binjai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korup
Binjai(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai untuk periode 2022 hingga 2025.
Penetapan tersebut dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di ruang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara.
Tim penyidik menyatakan telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial JW (Joko Waskitono), AR (Agung Ramadhan), SH (Suko Hartono), dan DA (Dody Alfayed). Penetapan mereka dituangkan dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2026.
"Dalam perkara ini, tersangka JW dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 9 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto KUHP," ujar Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian SH MH, Selasa (31/3/2026) malam.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni AR, SH, dan DA dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 9 UU Tipikor.
"Penyidik juga telah menahan tersangka JW selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 31 Maret hingga 19 April 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang telah diterbitkan pada hari yang sama," jelasnya.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan karena tidak memenuhi panggilan penyidik. Tersangka AR diketahui beralasan sakit, sedangkan dua tersangka lainnya, SH dan DA, belum memberikan keterangan terkait ketidakhadiran mereka.
Kejari Binjai menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Binjai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korup
Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 30 siswa SMA Muhammadiyah 9 Kualuh Hulu diumumkan lulus masuk ke sejumlah institut dan universitas negeri
Medan(harianSIB.com)Payabakung United kembali menunjukkan performa impresif pada ajang Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Pada matchday
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) berkolaborasi dengan mitra pembangunan Wahana Visi Indones
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pembangun
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mencatat produksi cabai merah hingga Maret 2026 m
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari integritas,
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah S
Sibuhuan(harianSIB.com)Aksi pencurian yang menyasar sebuah toko di Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), akhirnya terungkap. Seora
Medan(harianSIB.com)Persidangan dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali bergulir di PN Medan, Senin (30/3/2026)
Pagarmerbau(harianSIB.com)Hujan disertai angin kencang merusak sekira 43 unit rumah yang tersebar di 3 desa yakni Desa Perbarakan, Desa Jati