Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Angka Perceraian di Langkat Meningkat, Dipicu Narkoba dan Ekonomi

Arthur Simanjuntak - Rabu, 01 April 2026 19:14 WIB
1.187 view
Angka Perceraian di Langkat Meningkat, Dipicu Narkoba dan Ekonomi
Foto: harianSIB.com/Arthur Simanjuntak
Kantor Pengadilan Agama (PA) Langkat

Langkat (harianSIB.com)

Tingkat perceraian pasangan rumah tangga di Kabupaten Langkat menunjukkan tren meningkat dalam dua tahun terakhir. Data Badan Statistik Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 mencatat, dari 6.908 pernikahan, terdapat 2.650 gugatan cerai dan 1.936 kasus perceraian.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024, dengan 6.852 pernikahan, 1.429 gugatan cerai, dan 1.661 perceraian.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat, Zulkarnain, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian di daerah tersebut.

"Majelis Ulama sudah memberikan tausiah sebagai benteng kerukunan rumah tangga sebelum akad nikah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026) di Langkat.

Baca Juga:
Menurutnya, faktor utama penyebab perceraian didominasi penyalahgunaan narkoba dan masalah ekonomi.

"Berdasarkan data yang ada, perceraian itu paling banyak karena narkoba dan kemudian kondisi ekonomi," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pdt Coky Fernando Tobing Kukukan Kepengurusan API Langkat
Petani Tanjung Ibus Langkat "Menjerit" di DPRD SU Protes PT BE Serobot Tanah Rakyat
Pdt Rosiany Hutagalung dan Pdt Coky Fernando Tobing Sahkan Kepengurusan API Langkat
17 Tim Perebutkan Piala Gubernur, Liga 4 Sumut 2025/2026 Resmi Dibuka
BBPOM Medan Temukan 2,6 Ton Lengkong Berformalin di Langkat
Viral di Media Sosial Penderita Paru dan Diabetes Berkeliling Naik Becak Cari Biaya Berobat di Langkat
komentar
beritaTerbaru