Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Angka Perceraian di Langkat Meningkat, Dipicu Narkoba dan Ekonomi

Arthur Simanjuntak - Rabu, 01 April 2026 19:14 WIB
1.188 view
Angka Perceraian di Langkat Meningkat, Dipicu Narkoba dan Ekonomi
Foto: harianSIB.com/Arthur Simanjuntak
Kantor Pengadilan Agama (PA) Langkat

Langkat (harianSIB.com)

Tingkat perceraian pasangan rumah tangga di Kabupaten Langkat menunjukkan tren meningkat dalam dua tahun terakhir. Data Badan Statistik Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 mencatat, dari 6.908 pernikahan, terdapat 2.650 gugatan cerai dan 1.936 kasus perceraian.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024, dengan 6.852 pernikahan, 1.429 gugatan cerai, dan 1.661 perceraian.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat, Zulkarnain, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian di daerah tersebut.

"Majelis Ulama sudah memberikan tausiah sebagai benteng kerukunan rumah tangga sebelum akad nikah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026) di Langkat.

Baca Juga:
Menurutnya, faktor utama penyebab perceraian didominasi penyalahgunaan narkoba dan masalah ekonomi.

"Berdasarkan data yang ada, perceraian itu paling banyak karena narkoba dan kemudian kondisi ekonomi," katanya.

Zulkarnain menambahkan, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui mediasi di Pengadilan Agama (PA) agar pasangan suami istri dapat mempertimbangkan kembali keputusan bercerai.

"Melalui tahapan mediasi, diminta agar pasangan suami istri dapat mengurungkan perceraian, karena berdasarkan agama, perceraian tidak melepaskan tanggung jawab terhadap anak," imbuhnya.

Keprihatinan serupa disampaikan pemerhati sosial, Dicky Suhendro. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan langkah pencegahan dini, salah satunya melalui tes narkoba bagi calon pengantin.

"Pemerintah Kabupaten Langkat harus bertindak bagi calon pengantin dengan melakukan tes narkoba," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kantor Urusan Agama (KUA).

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai solusi untuk mencegah permasalahan rumah tangga di masa depan.

Selain faktor narkoba dan ekonomi, perceraian juga kerap dipicu persoalan komunikasi dalam rumah tangga, perbedaan pendapat, hingga perselingkuhan yang memperparah konflik.

Data menunjukkan, angka perceraian di Kabupaten Langkat kini berada di peringkat ketiga tertinggi di Sumatera Utara, setelah Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Kondisi ini menjadi perhatian berbagai pihak agar upaya pencegahan dan pembinaan keluarga dapat diperkuat guna menekan angka perceraian di daerah tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pdt Coky Fernando Tobing Kukukan Kepengurusan API Langkat
Petani Tanjung Ibus Langkat "Menjerit" di DPRD SU Protes PT BE Serobot Tanah Rakyat
Pdt Rosiany Hutagalung dan Pdt Coky Fernando Tobing Sahkan Kepengurusan API Langkat
17 Tim Perebutkan Piala Gubernur, Liga 4 Sumut 2025/2026 Resmi Dibuka
BBPOM Medan Temukan 2,6 Ton Lengkong Berformalin di Langkat
Viral di Media Sosial Penderita Paru dan Diabetes Berkeliling Naik Becak Cari Biaya Berobat di Langkat
komentar
beritaTerbaru