Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Pasca Viral dan Sorotan Publik, Kejati Sumut Hunjuk Herlangga Wisnu Plh Kajari Karo

Kajari Karo Bukan Diamankan, Tapi Diantar Tim Intel Kejati Sumut
Martohap Simarsoit - Selasa, 07 April 2026 12:36 WIB
336 view
Pasca Viral dan Sorotan Publik, Kejati Sumut Hunjuk Herlangga Wisnu Plh Kajari Karo
Ist/SNN
Plh Kajari Karo, Herlangga Wisnu Murdiyanto.

Pasca RDPU di Komisi III DPR RI di Senayan Jakarta yang digelar, Kamis (2/4/2026), kinerja Kejari Karo terkait kasus vidiografer Amsal Sitepu menjadi sorotan publik.

Beredar isu yang menyebutkan, Kajari Karo langsung diamankan Kejagung usai RDPU di DPR. Di sisi lain disebut sebut dijemput dari Karo, Sumut setelah balik dari Jakarta mengikuti RDPU.

Diberitakan, Amsal Sitepu sempat dituntut Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo 2 tahun penjara terkait dugaan korupsi dana desa proyek instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa.

Sehari sebelum divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Medan karena diyakini tidak terbukti korupsi, penahanan Amsal di Rutan Tanjung Gusta terlebih dahulu ditangguhkan hakim atas jaminan dari DPR RI Komisi

III.

Vonis bebas dibacakan pada Rabu (1/4/2026) sedang penetapan penangguhan dikeluarkan hakim pada 31 Maret 2026.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IRT Jadi Korban Tabrak Lari di Helvetia, Pelaku Masih Diburu
Perwira Polisi Keluhkan Pengurusan e-KTP di Tanjungmorawa, Ini Penjelasan Pemkab Deliserdang
Aksi Pria Konsumsi Sabu Direkam Warga, Polres Binjai Amankan Pelaku
Viral Sarang Sabu, Polrestabes Medan Ringkus Wanita 53 Tahun
DPRD SU Minta Polrestabes Medan Tertibkan OTK Gedor-gedor Pintu Kos-kosan
Video Viral Dugaan Bantuan Bencana di Sibolga Ditimbun, Polisi Cek Lokasi
komentar
beritaTerbaru