Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun

Danres Saragih - Jumat, 10 April 2026 10:53 WIB
149 view
Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
MENINJAU: Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau lokasi bencana banjir di Desa Lopian dan Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, baru-baru ini.

Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana di Sumut hingga mencapai Rp23,32 triliun. Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana/" target="_blank">Pascabencana untuk periode 2026–2028.

Berdasarkan data yang ada, disebutkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di Sumut, dengan perencanaan selama tiga tahun sejak 2026 hingga 2028. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

"Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap," sebut Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).

Untuk tahun 2027, alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana/" target="_blank">Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.

Baca Juga:
Sementara pada 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.

"Tentu kita pemerintah provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor," jelas Bobby Nasution.

Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.

"Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana," pungkas Bobby Nasution. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Tapteng Kolaborasi YEU dan EVI Penanganan Air Bersih Pascabencana
Tapsel Jadi Role Model Nasional, Penanganan Pascabencana Diakui Tercepat
Pemprov Sumut Sinkronkan dan Perbarui Lima Sektor Prioritas Pascabencana
Dinkes Tapteng Terima Bantuan Alat Kesehatan dari ILUNI UI
Viktor Silaen: Dana TKD Pemulihan Bencana Rp6,3 Triliun Jangan Hanya untuk Infrastruktur Jalan
Penrad Siagian Protes Alokasi Dana Pascabencana untuk Sumut Hanya Rp2,1 Triliun
komentar
beritaTerbaru